PDIP Sulteng

Penyusunan Kode Etik DPRD Sigi Dimatangkan, Legislator PDIP Jalil: Ini Marwah Lembaga Legislatif

Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe, dan dihadiri sejumlah anggota fraksi. 

|
ANDIKA/TRIBUNPALU.COM
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sigi dari Fraksi PDI Perjuangan, Jalil, menegaskan bahwa penyusunan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD merupakan elemen krusial dalam menjaga kehormatan dan integritas lembaga legislatif daerah. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sigi dari Fraksi PDI Perjuangan, Jalil, menegaskan bahwa penyusunan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD merupakan elemen krusial dalam menjaga kehormatan dan integritas lembaga legislatif daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Jalil saat mengikuti rapat penyusunan rancangan peraturan DPRD Kabupaten Sigi yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, pada Jumat (3/10/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Sigi, Herman Latabe, dan dihadiri oleh sejumlah anggota legislatif lintas fraksi.

Dalam keterangannya, Herman menyampaikan bahwa rapat masih berada dalam tahap perumusan awal draft rancangan peraturan. Tahapan ini akan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna membahas lebih mendalam setiap pasal yang disusun.

Baca juga: Pemkab Banggai Kembali Buka Pasar Murah, Tawarkan Bahan Pokok Subsidi

“Pembahasan kali ini fokus pada penyusunan kode etik serta penjabaran tugas dan wewenang Badan Kehormatan. Hal ini menjadi fondasi penting agar DPRD tetap menjadi lembaga yang bermartabat, profesional, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat,” ujar Jalil.

Senada dengan Jalil, anggota Komisi III DPRD Sigi, Fadlin, juga menekankan pentingnya pembentukan Pansus sebagai langkah lanjutan dalam proses legislasi tersebut. Ia berharap, regulasi yang dihasilkan kelak dapat menjadi pedoman etik yang tegas bagi seluruh anggota DPRD.

Dengan adanya rancangan peraturan ini, DPRD Sigi berupaya memperkuat sistem pengawasan internal melalui Badan Kehormatan, serta menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi disiplin, integritas, dan etika politik di lingkungan parlemen lokal.

Penyusunan kode etik ini juga diharapkan dapat menjadi rujukan dalam menghadapi dinamika politik dan menjaga marwah lembaga di tengah sorotan publik terhadap kinerja wakil rakyat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved