Banggai Hari Ini

Verifikator Kemendagri Verifikasi Tiga Calon Kecamatan di Banggai

Keduanya langsung menggelar rapat membahas rencana pemekaran di ruang rapat khusus Kantor Bupati Banggai.

Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover
PEMEKARAN - Pemekaran tiga kecamatan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kian mengerucut. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengutus dua aparaturnya turun langsung. 

Syarat administratif pertama meliputi persetujuan desa/kelurahan di wilayah kecamatan induk.

Kedua persetujuan desa/kelurahan cakupan wilayah calon kecamatan. Ketiga peta wilayah calon kecamatan.

Asisten II Setda Banggai Mujiono, mengatakan, kedatangan verifikator dari Kemendagri untuk membahas detail mengenai rencana pemekaran tiga kecamatan.

Ia meminta perangkat daerah terkait, terutama Bagian Tata Pemerintahan Setda mempersiapkan segala sesuatu. 

Sesuai jadwal, tim verifikator akan meninjau ketiga wilayah untuk menjadi calon kecamatan baru. 

Baca juga: Operasi Pasar Murah Digelar di Morowali, Warga Serbu Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau

Pemekaran kecamatan diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Penjelasan lebih lanjut dipertegas di Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved