Sigi Hari Ini

Bupati Sigi dan Kemenkumham Sulteng Jalin Kerja Sama Penguatan Layanan HAM

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting.

HANDOVER
Pemerintah Kabupaten Sigi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah dalam upaya memperkuat layanan penanganan dugaan pelanggaran HAM. 

Laporan Wartawan TribunPalu,com, Andika Satria Bharata

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Pemerintah Kabupaten Sigi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah dalam upaya memperkuat layanan penanganan dugaan pelanggaran HAM.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Sigi, Mohamad Rizal Intjenae, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, di Aula Kantor Bupati Sigi, Rabu (8/10/2025).

Kerja sama ini mencakup beberapa bidang strategis, di antaranya penguatan layanan masyarakat, peningkatan kapasitas aparatur sipil negara. Serta kolaborasi dalam pelaksanaan program perlindungan HAM di daerah.

Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae menyampaikan bahwa kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak pada hak-hak dasar warga.

Baca juga: Komnas HAM Sulteng Diskusi Bareng Polda dan Jurnalis Bahas Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalis

“Kami ingin menciptakan sistem layanan yang lebih adil dan mudah diakses masyarakat, terutama terkait isu-isu hak asasi manusia,” ujar Rizal.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Mangatas Nadeak, mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Sigi yang dinilainya memiliki komitmen kuat dalam pemajuan HAM di tingkat daerah.

Penandatanganan nota kesepakatan itu turut disaksikan oleh sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sigi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved