Sulteng Hari Ini
Komnas HAM Sulteng Diskusi Bareng Polda dan Jurnalis Bahas Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalis
Turut hadir pula perwakilan organisasi jurnalis seperti IJTI Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Diseminasi HAM dan Forum Konsultasi Publik 2025 bertajuk “Merdeka Bersuara”, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bantaya, Lantai 2 Kantor Wali Kota Palu, pukul 09.00–12.00 Wita.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Agung Sumandjaya.
Turut hadir pula perwakilan organisasi jurnalis seperti IJTI Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng.
Baca juga: Kecamatan Pinembani Raih Juara I Lomba Masak Olahan Ikan Tuna se-Kabupaten Donggala
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjamin kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan keselamatan jurnalis di Sulawesi Tengah.
Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers merupakan pilar utama dalam membangun masyarakat demokratis, transparan, dan berkeadilan.
“Kebebasan memberikan kepada setiap individu untuk menyampaikan ide dan pendapat tanpa rasa takut" ujarnya.
Ia menegaskan, pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan yang mulia, sejajar dengan para pekerja HAM.
Baca juga: Keponakan Aniaya Paman di Bunta Banggai Berujung Damai
Karena itu, ia meminta agar tidak ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.
“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Tolong jangan dikriminalisasi. Tetap semangat, karena pekerjaan kalian sangat berarti bagi demokrasi,” pesannya.
Melalui forum ini, Komnas HAM Sulteng berharap dapat meningkatkan kesadaran publik, memperkuat kapasitas jurnalis, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers di Sulawesi Tengah.(*)
Komnas HAM Sulteng Soroti Pemanggilan TVRI oleh KPID Terkait Pemberitaan Dugaan Korupsi |
![]() |
---|
Bupati Morut Minta BPJN Sulteng Perbaiki Jalan Rusak di Area Tambang |
![]() |
---|
FKUB: Radikalisme Tumbuh dari Pemahaman Agama yang Dangkal |
![]() |
---|
Kabidhumas Polda Sulteng Tekankan Peran Bhabinkamtibmas dalam Penerapan Program SIIP |
![]() |
---|
Sry Nirwanti Bahasoan Dukung Batik Bomba Tampil di IN2MOTIONFEST 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.