Sulteng Hari Ini

Komnas HAM Sulteng Diskusi Bareng Polda dan Jurnalis Bahas Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalis

Turut hadir pula perwakilan organisasi jurnalis seperti IJTI Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Diseminasi HAM dan Forum Konsultasi Publik 2025 bertajuk “Merdeka Bersuara”, Kamis (9/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Diseminasi HAM dan Forum Konsultasi Publik 2025 bertajuk “Merdeka Bersuara”, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bantaya, Lantai 2 Kantor Wali Kota Palu, pukul 09.00–12.00 Wita.

Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf dan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu Agung Sumandjaya.

Turut hadir pula perwakilan organisasi jurnalis seperti IJTI Sulteng, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palu, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulteng.

Baca juga: Kecamatan Pinembani Raih Juara I Lomba Masak Olahan Ikan Tuna se-Kabupaten Donggala

Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjamin kebebasan berekspresi, kebebasan pers, dan keselamatan jurnalis di Sulawesi Tengah.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, menyampaikan bahwa kebebasan berekspresi dan kebebasan pers merupakan pilar utama dalam membangun masyarakat demokratis, transparan, dan berkeadilan.

“Kebebasan memberikan kepada setiap individu untuk menyampaikan ide dan pendapat tanpa rasa takut" ujarnya.

Ia menegaskan, pekerjaan jurnalis adalah pekerjaan yang mulia, sejajar dengan para pekerja HAM. 

Baca juga: Keponakan Aniaya Paman di Bunta Banggai Berujung Damai

Karena itu, ia meminta agar tidak ada upaya kriminalisasi terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya.

“Jurnalis bekerja untuk kepentingan publik. Tolong jangan dikriminalisasi. Tetap semangat, karena pekerjaan kalian sangat berarti bagi demokrasi,” pesannya.

Melalui forum ini, Komnas HAM Sulteng berharap dapat meningkatkan kesadaran publik, memperkuat kapasitas jurnalis, serta mendorong terciptanya lingkungan yang aman bagi kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers di Sulawesi Tengah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved