DPR RI
Matindas J Rumambi Dorong Penguatan Pengasuhan Pesantren dan Kurikulum Operasional Madrasah
Kegiatan yang dihadiri sekitar 100 kepala madrasah, pengurus, dan guru madrasah itu juga menyoroti tantangan penyusunan KOM.
TRIBUNPALU.COM - Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J Rumambi, menjadi narasumber dalam dua kegiatan pelatihan yang dilaksanakan di Kota Palu.
Kedua kegiatan tersebut adalah Pelatihan Pengasuhan Berbasis Pesantren dan Workshop Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Aston Palu, Jl Wolter Monginsidi, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Dua agenda penting yang juga merupakan bagian dari kunjungan reses masa persidangan 1 tahun 2025-2026 Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pelaksanaan Program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam.
Agenda pertama, yaitu Pelatihan Pengasuhan Berbasis Pesantren, dihadiri oleh sekitar 75 guru, pengasuh, dan pengurus madrasah se-Sulawesi Tengah.
Baca juga: Matindas J Rumambi Desak Polda Sulteng Ambil Alih Kasus Eksploitasi Anak di Bangkep
Dalam paparannya, Matindas J Rumambi menekankan peran penting pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga membentuk karakter, kepribadian, dan moral santri.
Pengasuhan berbasis pesantren adalah pendekatan pengasuhan yang berlandaskan nilai Islam, kearifan pesantren, dan prinsip perlindungan hak-hak anak.
“Anak-anak di pesantren adalah amanah yang harus kita jaga dan didik dengan kasih sayang. Seiring perubahan zaman, pesantren juga memerlukan model pengasuhan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan anak dan tantangan era modern,” ujar Matindas.
Ia menambahkan, pengasuhan berbasis pesantren memiliki tiga dimensi utama.
Yaitu dimensi spiritual, dimensi sosial-emosional, dan dimensi edukatif.
Pengasuhan di pesantren perlu berprinsip ramah terhadap anak, berbasis nilai keislaman dan keteladanan, kolaboratif, serta menumbuhkan tanggung jawab dan kesederhanaan.
Selain itu, konsep pengasuhan harus memenuhi prinsip hak-hak anak, dalam hal ini santri.
Contohnya, pengasuhan santri non-diskriminatif, berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak, memenuhi hak hidup dan berkembang, serta menghargai hak-hak santri dalam menyampaikan pendapat dan pandangannya.
“Pengasuhan bukan hanya tentang mendidik, tetapi juga membentuk generasi muda yang beriman, berakhlak dan menghargai sesama. Dengan kolaborasi dan sinergi antara pengasuh, guru, pemerintah, masyarakat, pesantren dapat menjadi rumah kedua bagi santri, tempat menumbuhkan karakter, akhlak, dan kecerdasan,” jelas Sekretaris DPD PDIP Sulteng itu.
Pada agenda kedua, yaitu Workshop Penyusunan Kurikulum Operasional Madrasah, Matindas memaparkan pentingnya penyusunan KOM yang adaptif, konteksual dan berlandaskan nilai Islam, agar pembelajaran di madrasah lebih relevan dengan karakter peserta didik dan kondisi lingkungan.
Komisi VIII DPR RI
Matindas J Rumambi
Kota Palu
PDI Perjuangan
Program Peningkatan Mutu Pendidikan Islam
| Sambangi Kanwil Kemenhaj Sulteng, Matindas J Rumambi Tinjau Kesiapan Haji 2026 |
|
|---|
| Anggota DPR RI Matindas J Rumambi Desak Pemerintah Daerah di Sulteng Perkuat Pengendalian Banjir |
|
|---|
| Anggota Komisi VIII DPR RI Matindas J Rumambi Desak Penguatan Kebijakan Prabencana |
|
|---|
| Matindas J Rumambi Minta Bupati di Sulteng Genjot Pembaruan Data DTSEN |
|
|---|
| Gempa M 7,3 Guncang Bitung, Legislator Senayan Desak Langkah Darurat Penanggulangan Bencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Matindas-J-Rumambi-Dorong-Penguatan-Moderasi-Beragama.jpg)