Minggu, 12 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Rapat Bahas Tambang Ilegal di Kayuboko Parimo Digelar Tertutup, Wartawan Diminta Keluar Ruangan

Rapat itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati Parimo dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, Abdul Sahid.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Fadhila Amalia
Faaiz/TribunPalu
RAPAT TERTUTUP - Rapat pembahasan tambang ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), digelar secara tertutup, Senin (20/10/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIMO – Rapat pembahasan tambang ilegal di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, digelar secara tertutup, Senin (20/10/2025).

Rapat itu berlangsung di Ruang Rapat Bupati Parimo dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati, Abdul Sahid.

Sebelum rapat dimulai, sejumlah jurnalis datang untuk meliput diminta meninggalkan ruangan oleh staf.

Baca juga: HUT ke-78, DPR RI Apresiasi Peran Strategis GKST Sulteng dalam Pembangunan Bangsa

Sekitar empat wartawan dari berbagai media lokal diminta keluar ruangan oleh staf atas instruksi Wakil Bupati.

“Mohon maaf, rapatnya tertutup,” ujar salah satu staf Wakil Bupati kepada jurnalis sebelum rapat dimulai.

Tidak dijelaskan alasan mengapa rapat yang membahas isu tambang ilegal itu tidak terbuka untuk umum.

Agenda tersebut membahas tindak lanjut kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

Baca juga: Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana Terancam 4 Tahun Bui

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mengeluarkan surat undangan resmi dengan nomor 009.15/8246/BAG.UMM tertanggal 19 November 2024.

Surat undangan itu ditandatangani langsung oleh Wakil Bupati Parimo, Abdul Sahid.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa rapat merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang dipimpin Bupati dan Wakil Bupati pada 15 Oktober 2025.

Rapat dijadwalkan berlangsung pukul 10.15 WITA di Ruang Rapat Bupati Parimo.

Baca juga: Harga Resmi iPhone di Indonesia:iPhone 13,iPhone 14, iPhone 15, iPhone 16, iPhone 17, iPhone 17 Air

Sebanyak 45 pihak tercantum dalam daftar undangan, mulai dari Ketua DPRD, Kapolres, Kejari, Dandim, OPD teknis, camat hingga kepala desa.

Selain pejabat daerah, terdapat 20 koperasi yang beroperasi di wilayah Kayuboko dan sekitarnya juga diundang hadir.

Hingga saat ini rapat masih berlangsung dan pemda belum memberikan penjelasan terkait alasan tidak mengizinkan wartawan meliput selama rapat berlangsung.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved