Senin, 20 April 2026

Sulteng Hari Ini

Pernyataan Sikap PWI Sulteng atas Dugaan Pengusiran Wartawan Saat Rapat Soal Tambang di Parimo

Pengusiran tersebut merupakan tindakan menghalang-halangi kerja jurnalistik yang dilakukan wartawan dan kemerdekaan pers. 

|
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Tengah menyatakan sikap atas dugaan tindak menghalang-halangi kerja Jurnalistik dan kemerdekaan Pers dalam Rapat Wakil Bupati Parigi Moutong bersama OPD. 

3. Bahwa permasalahan tambang ilegal merupakan isu publik yang menjadi perhatian pemerintah nasional, provinsi, dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga tidak perlu ada yang ditutup-tutupi;

4. Bahwa isu tambang ilegal juga menjadi konsern pers sebagai wujud kontrol sosial dan memenuhi hak informasi publik;

Baca juga: Alasan Belum Bulan Madu Terungkap, Amanda Manopo Bantah Tunda Momongan, Kini Fokus Cari Rumah Impian

5. Mendesak Wakil bupati, Kadis Kominfo, dan Bagian Prokopim mengklarifikasi dan meminta maaf secara terbuka atas dugaan tindak menghalang-halangi kerja jurnalistik wartawan dan kemerdekaan pers;

6. Mendukung sepenuhnya  wartawan bersangkutan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dengan membuat laporan ke Dewan Pers, Mendagri, dan Gubernur Sulawesi Tengah;

7. Menugaskan LKBH PWI untuk melakukan advokasi/pendampingan jika dipandang perlu.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved