Sigi Hari Ini

Alia Idrus: Pengelolaan Zakat di Sigi Harus Transparan dan Profesional

Pengelolaan tersebut disebut mampu memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Handover
PENGELOLAAN ZAKAT - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sigi, Alia Idrus, mendorong peningkatan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pengelolaan zakat di daerah. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, BARRU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sigi, Alia Idrus, mendorong peningkatan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pengelolaan zakat di daerah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2025, bertempat di Aula Kantor Bupati Barru, dalam rangka kunjungan kerja dan studi tiru yang diikuti oleh Bupati Sigi beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Sigi dan pimpinan DPRD.

Kabupaten Barru menjadi tujuan studi tiru karena dinilai berhasil menerapkan sistem pengelolaan Baznas yang efektif dan terintegrasi dengan program pembangunan daerah.

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 25 Oktober 2025:Gemini Jangan Sakiti Siapapun, Libra Berani Bereksperimen

Pengelolaan tersebut disebut mampu memperkuat peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Alia Idrus menegaskan pentingnya peran Baznas sebagai mitra pemerintah daerah dalam memperluas program penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah di berbagai sektor.

“Kami ingin agar ke depan Baznas di Kabupaten Sigi dapat berperan lebih aktif bersama pemerintah daerah dalam program penyaluran, seperti di bidang kemanusiaan, kebencanaan, kesehatan, pendidikan, dakwah, dan ekonomi,” ujar Alia Idrus, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: PLN-KAI Sinergi Wujudkan Efisiensi Energi 70 Persen Lewat Elektrifikasi Kereta Api Nasional

Alia juga menyampaikan bahwa DPRD bersama Pemerintah Daerah akan menyusun payung hukum untuk memperkuat dasar pelaksanaan pengelolaan dana Baznas di Kabupaten Sigi.

Menurutnya, regulasi tersebut penting agar ada kepastian hukum dalam proses pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.

Ia menambahkan, keberadaan regulasi yang kuat diharapkan dapat mendorong pengelolaan dana zakat dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Baca juga: Satgas Pengendalian Harga Beras Sulteng Gelar Sidak ke Pasar dan Ritel Modern di Palu

Sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta berkontribusi pada pengentasan kemiskinan di daerah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved