Sulteng Hari Ini
Kanwil Ditjenpas Sulteng Tegaskan Komitmen Zero Halinar, 2.900 Tes Urine Digelar Sepanjang 2025
Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan barang terlarang atau zero halinar.
Sepanjang Januari hingga September 2025, jajaran Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah telah melaksanakan 2.921 tes urine dan 541 razia di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Langkah tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Baca juga: Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud, Dulu Dipuji Couple Goals, Kini Diam-diam Gugat Cerai
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata pengawasan berkelanjutan serta integritas petugas Pemasyarakatan di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
“Kami tidak memberi ruang bagi praktik penyalahgunaan narkoba maupun peredaran barang terlarang. Tes urine dan razia rutin adalah langkah preventif yang kami jalankan secara konsisten,” ujar Bagus, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan, pengawasan tersebut melibatkan petugas pengamanan internal dan mendapat dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kepolisian, TNI, serta BNN setempat dalam sejumlah operasi gabungan.
Baca juga: Pasien HIV di Kota Palu Mayoritas Usia 20-35 Tahun, Didominasi Laki-laki
Pengawasan dilakukan menyeluruh, mulai dari kamar hunian warga binaan hingga pemeriksaan barang titipan, kendaraan operasional, dan area luar tembok pengaman untuk mencegah potensi penyelundupan barang terlarang.
“Ini bukti keseriusan kami memperkuat deteksi dini dan menjaga integritas petugas. Prinsip kami jelas, yaitu zero halinar—tanpa handphone, narkoba, dan barang terlarang. Ini juga tidak terlepas dari kerja sama dengan APH setempat,” tegasnya.
Dari hasil razia selama periode Januari hingga September 2025, sejumlah barang terlarang berhasil diamankan dan dimusnahkan sesuai prosedur, di antaranya handphone, kabel, alat elektronik modifikasi, dan benda tajam.
Baca juga: Studi Tiru ke Barru, DPRD Sigi Siapkan Regulasi untuk Perkuat Pengelolaan Zakat
Bagus menambahkan, langkah tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan Pemasyarakatan Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel, sesuai arah kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
“Bersih dari narkoba bukan sekadar slogan, tapi budaya kerja yang terus kami tanamkan,” pungkasnya.(*)
| PAN Bagi-Bagi Sembako di Palu, Sekretaris DPW: PAN Hadir dengan Kepedulian, Bukan Sekadar Politik |
|
|---|
| Fakultas Teknik Jadi Penyumbang Lulusan Terbanyak di Wisuda ke-132 Untad |
|
|---|
| DKPP Sidang Komisioner KPU Sulteng Terkait Dugaan Pelanggaran Etik |
|
|---|
| Wapresma Unisa Soroti Kepemimpinan MA Alkhairaat Donggala |
|
|---|
| Produk Warga Binaan Sulteng Tembus Panggung Ekonomi Nasional IPPA Fest 2025 di Jakarta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.