Dari Hati ke Hati, Menteri Nusron Bahas Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di Kaltim
Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di wilayah tersebut.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menginisiasi langkah kolaboratif dengan mengumpulkan organisasi masyarakat Islam serta lembaga keagamaan untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (24/10/2025).
Pertemuan ini digelar untuk mencari solusi bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di wilayah tersebut.
“Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak bicara dari hati ke hati masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kaltim.
Baca juga: Lisa Mariana Tiba di Bareskrim Polri, Diperiksa sebagai Tersangka Atas Laporan Ridwan Kamil
Sertipikasi tanah dilakukan sebagai upaya menjaga agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari. “Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah,” tegas Menteri Nusron.
Menurutnya, banyak masalah tanah wakaf muncul ketika nilai tanah meningkat seiring berkembangnya ekonomi dan pembangunan.
Hal tersebut telah terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa, terkait proyek-proyek infrastruktur strategis.
Menteri Nusron sudah mengecek data nasional dan menemukan rendahnya jumlah tanah wakaf yang telah tersertipikasi.
Baca juga: Harga HP Realme Oktober 2025: Realme 15, Realme C71, Realme GT7, Realme P3 Ultra, Realme C75
Kondisi tersebut juga terlihat di Kaltim, di mana tanah wakaf yang sudah bersertipikat masih berada di bawah standar nasional.
“Untuk masjid baru sekitar 21 persen, sedangkan musala hanya sekitar 10 % . Dari total 2.915 bidang, baru 291 yang telah bersertipikat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Menteri Nusron mengajak seluruh organisasi masyarakat Islam dan lembaga terkait untuk memperkuat sinergi dalam percepatan layanan.
Ia menyebut beberapa elemen yang memiliki peran sentral, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Muhammadiyah.
Baca juga: Kunci Jawaban MOOC PINTAR Kemenag Modul 3.1. 3.2, 3.3: Isbat Nikah, Poligami, Pernikahan Sah
Menteri Nusron menargetkan penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltin dapat dilakukan dalam dua tahun ke depan. Ia juga menegaskan bahwa masalah sertipikasi masjid tidak boleh terus berlarut.
Selain itu, Menteri Nusron menyoroti banyaknya tanah wakaf yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), yang seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui KUA.
Masalah ini kerap menjadi hambatan dalam proses sertipikasi.
“Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi. Ini banyak sekali terjadi,” ucapnya.
Nusron Wahid
Menteri Nusron
Badan Wakaf Indonesia (BWI)
Muhammadiyah
Dewan Masjid Indonesia (DMI)
Menteri ATR/Kepala BPN
Pulau Jawa
| Pemuda Muhammadiyah Banggai Bersihkan Kilo 5 dan Diskusi Soal Sampah |
|
|---|
| Perkuat IT dan SDM, Menteri Nusron Targetkan Layanan BPN Kaltim Lebih Cepat dan Berintegritas |
|
|---|
| Kementerian ATR/BPN Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah Atasi Masalah Tanah di Kaltim |
|
|---|
| Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Santri Naik Panggung Nasional |
|
|---|
| Mahasiswa Keperawatan Unimus Semarang Bangga Jadi Tim Medis di Piala Tugu Muda Junior 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.