Kanwil Kemenkum Sulteng

Kemenkum Sulteng Dorong Pengusaha HIPKA Melek Hukum dan HKI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng)  turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil)

Editor: Lisna Ali
handover
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng)  turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng)  turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Sulawesi Tengah.

Acara tersebut dirangkaikan dengan Seminar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus HIPKA se-Sulteng Masa Bhakti 2025–2030.

Bertempat di Hotel Santika Palu,acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, serta sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pada Sabtu (3/11/2025).

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir sebagai salah satu narasumber.

Ia menyampaikan materi yang berfokus pada pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku usaha, inovator, dan kreator lokal.

Rakhmat menegaskan bahwa di tengah pesatnya perkembangan bisnis dan ekonomi kreatif saat ini, perlindungan kekayaan intelektual adalah aspek krusial yang harus diperhatikan oleh para pengusaha, khususnya generasi muda HIPKA.

“Inovasi tanpa perlindungan sama saja membuka peluang bagi pihak lain untuk mengambil manfaat dari karya kita. Maka, setiap ide, merek, desain, dan inovasi perlu didaftarkan secara resmi agar mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum yang sah,” ujar Rakhmat Renaldy.

Baca juga: Hari Pertama Masuk Kantor, Kapolda Sulteng Irjen Endi Sutendi Disambut Adat Kaili

Ia menekankan bahwa HKI berfungsi sebagai pondasi agar usaha dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memiliki daya saing.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menyatakan kesiapan Kanwil Kemenkum Sulteng untuk menjadi mitra strategis HIPKA. Kemitraan ini bertujuan membantu anggota HIPKA dalam proses pendaftaran serta pemahaman mendalam tentang HKI.

"Kami mendorong HIPKA Sulteng agar para anggotanya tidak hanya tangguh dalam berwirausaha, tapi juga melek hukum dan sadar akan pentingnya kekayaan intelektual," tambahnya.

Partisipasi Kanwil Kemenkum Sulteng ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah untuk mendorong ekosistem bisnis yang sehat, kompetitif, dan berbasis inovasi hukum di daerah.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, yang turut memberikan sambutan, menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi bisnis antar-pengusaha lokal untuk beradaptasi dengan perubahan global.

“Sulawesi Tengah punya banyak potensi. Pengusaha HIPKA harus menjadi motor penggerak yang memadukan kolaborasi, kreativitas, dan semangat inovasi untuk kemajuan ekonomi daerah,” tegas Gubernur.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 3 November 2025, Emas Antam Anjlok, Segram Rp 2,278,000

Acara Muswil ini diawali dengan serangkaian sambutan dari Ketua Wilayah Demisioner HIPKA Sulteng, Yunan Lampasio, Koordinator Karateker,  Ambo Dalle, dan Ketua Umum BPP HIPKA, Kamrussamad.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara dunia usaha, pemerintah, dan lembaga penegak hukum, serta meningkatkan pemahaman pelaku usaha di Sulawesi Tengah akan nilai strategis HKI sebagai modal hukum yang inovatif.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved