Donggala Hari Ini

Kejari Donggala Gulirkan Pemeriksaan terkait Dugaan Penyimpangan Keuangan di PDAM Uwe Lino

Kasi Intel Kejari Donggala, Ikram, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dari Inspektorat dan memulai proses pemeriksaan.

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
MISNA/TRIBUNPALU.COM
Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala mulai menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan keuangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Uwe Lino. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala mulai menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan keuangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Uwe Lino.

Laporan tersebut sebelumnya disampaikan Inspektorat Donggala setelah hasil audit menemukan indikasi kerugian sekitar Rp5 miliar.

Kasi Intel Kejari Donggala Ikram mengatakan, pihaknya mulai memproses laporan Inspektorat.

"Yang dilakukan pemeriksaan baru Inspektur Inspektorat Donggala, selaku pihak pelapor," ujarnya kepada TribunPalu.com Senin (3/11/2025) sore.

Baca juga: Temukan Dugaan Penyimpangan Rp5 Miliar di PDAM Uwe Lino, Inspektorat Donggala Laporkan ke Kejaksaan

Ia mengungkapkan, pemeriksaan berikutnya akan menyasar sejumlah pihak terkait dari eksternal PDAM Uwe Lino.

"Selasa depan dijadwalkan pemeriksaan beberapa pihak terkait dari eksternal PDAM Uwe Lino Kabupaten Donggala," ungkap Ikram.

Ikram menegaskan, Kejari Donggala akan memeriksa seluruh pihak yang memiliki hubungan dengan pengelolaan keuangan, termasuk pihak internal PDAM Uwe Lino.

"Tentunya, semua pihak yg terkait kegiatan dimaksud," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved