Honorer Geruduk DPRD Palu
Inspektorat Palu Telusuri Dugaan PPPK Siluman, Bidik 4 OPD
Setiap OPD memiliki prosedur Seleksi PPPK yang berbeda-beda, sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara mendalam dan bertahap.
Penulis: Robit Silmi | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU – Inspektorat Kota Palu menyelidiki dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) siluman di lingkup pemerintahan.
Penyelidikan itu mencuat setelah adanya laporan soal PPPK bukan honorer lolos seleksi.
Inspektur Inspektorat Palu Mohammad Rizal mengatakan, pihaknya telah memulai pemeriksaan sejak awal Oktober.
“Kami diperintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan mulai tanggal 7 Oktober sudah mulai bergerak,” kata Mohammad Rizal saat RDP di DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, langkah itu merupakan tahap awal pemeriksaan terhadap dugaan honorer siluman yang lolos dalam Seleksi PPPK di Kota Palu.
Baca juga: Honorer Ungkap Dugaan 15 PPPK Siluman di Tawaeli Palu, Ada Pelatih Zumba Lolos di Dinas Pendidikan
Tim Inspektorat, kata dia, akan menelusuri seluruh data dan informasi yang disampaikan masyarakat serta DPRD.
“Data dan informasi yang disampaikan itu akan kami telusuri. Kami membentuk tim dengan menggunakan sekitar 30 aturan perundang-undangan untuk menyaring peserta hingga lolos PPPK,” jelas Rizal.
Menurut Rizal, setiap OPD memiliki prosedur Seleksi PPPK yang berbeda-beda, sehingga pemeriksaan akan dilakukan secara mendalam dan bertahap.
Selain menelusuri data dan informasi, Inspektorat Palu juga memeriksa proses administrasi untuk memastikan keabsahan status para peserta.
"Administrasi contohnya semacam absen, slip gaji dari tahun-tahun berkenaan, dan ketiga yaitu pengumpulan BAP langsung dari teman-teman,” ujar Rizal.
Baca juga: Air Mata Uya Kuya Tumpah, MKD Putuskan Dirinya Aktif Kembali Jadi Anggota DPR
Rizal menambahkan, sejauh ini ada empat OPD yang menjadi fokus penyelidikan Inspektorat, yakni:
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
2. Dinas Pemadam Kebakaran,
3. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan
4. Dinas Kesehatan.
“Yang paling banyak itu dari Dikjar (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), dan setiap tim yang menangani dua orang,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan sementara itu akan menjadi dasar bagi Inspektorat untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk potensi penindakan jika ditemukan pelanggaran dalam proses seleksi PPPK.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Inspektorat-Palu-di-DPRD-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.