Sulteng Hari Ini

Akademisi Fisip Dukung Untad Penuhi Kebutuhan Mahasiswa Disabilitas Sesuai Perda Nomor 10 Tahun 2023

Indah juga mengatakan mahasiswa disabilitas kurang mampu mengikuti proses belajar terutama mengerjakan tugas.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Akademisi Untad, Indah Ahdia memberikan tanggapan terkait kondisi yang dialami oleh anak didiknya yang merupakan mahasiswa program studi Sosiologi angkatan 2024, Risky. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Akademisi Untad, Indah Ahdia memberikan tanggapan terkait kondisi yang dialami oleh anak didiknya yang merupakan mahasiswa program studi Sosiologi angkatan 2024, Risky.

Sebagai dosen Prodi Sosiologi FISIP Untad, Indah menjelaskan bahwa ia memiliki anak didik (Mahasiswa) disabilitas atau Low Vision sehingga membuat anak tersebut beberapa kali mengalami kesulitan di sekitar fakultas FISIP itu.

Indah juga mengatakan mahasiswa disabilitas kurang mampu mengikuti proses belajar terutama mengerjakan tugas yang membutuhkan mobilitas.

Baca juga: Wawali Palu Lepas 620 Peserta Lomba Busana Karnaval dan Pawai Budaya Nusantara

"Tahun 2024, Prodi sosiologi menerima mahasaswa disabilitas dengan kategori low vision. Kondisi mahasiswa tersebut tidak semua diketahui oleh dosen dan tendik,  sehingga mendapat perlakuan sama dalam proses belajar," kata Indah kepada TribunPalu.com, Jumat (7/11/2025).

Selaku tenaga pendidik (Tendik), Indah mengapresiasi semangat Risky dalam menimba ilmu ditingkat perguruan tinggi dengan segala keterbatasan yang ia miliki.

"Risky perlu diapresiasi untuk semangatnya mau belajar di perguruan tinggi. Yang diperlukan untuk menjadi mahasiswa adalah saling mengetahui dan memahami terutama situasi dan kondisi diri pribadi, fasilitas dan regulasi," ucap Indah.

Baca juga:
Muslimin Dg Masiga Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak di Bahodopi

Saat ini, Pemerintah Kota Palu telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Dengan adanya Perda tersebut, Indah mengatakan bahwa saat ini Untad telah berusaha untuk memenuhi sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas.

"Perguruan Tinggi pun seperti Untad sedang berusaha memenuhi sarana dan prasarana yg dapat dugunakan oleh mahasaswa disabilitas, salah satu upaya tersebut adalah adanya kamar mandi atau wc yang dapat digunakan mhsw disabilitas," ucap Indah Ahdia. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved