Kantor Desa Torue Disegel Warga
Demo di Torue Parimo, Massa Minta Kasus Intimidasi dan Dugaan Balas Dendam Politik Ditindak
Menurut Rival, ia hadir bukan sebagai provokator, melainkan atas permintaan masyarakat yang merasa terintimidasi oleh kebijakan pemerintah desa.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Koordinator aksi warga Torue, Rival Tajwid, mendesak aparat hukum menindak dugaan intimidasi dan balas dendam politik di Desa Torue, Kecamatan Torue, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Rival menyampaikan hal itu usai memimpin aksi protes warga di depan kantor desa, Senin (10/11/2025).
Menurut Rival, ia hadir bukan sebagai provokator, melainkan atas permintaan masyarakat yang merasa terintimidasi oleh kebijakan pemerintah desa.
“Kehadiran saya di sini bukan sebagai provokator. Masyarakat meminta saya mendampingi mereka,” ujar Rival kepada TribunPalu.com.
Baca juga: Orator Aksi di Desa Torue Akui Dapat Ancaman, Tuduh Ada Intimidasi dan Penyalahgunaan Wewenang
Ia menegaskan langkah itu sebagai bentuk tanggung jawab warga negara yang baik dalam mengawal Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa.
Rival menilai ada poin penting dalam undang-undang tersebut yang dilanggar oleh pemerintah desa.
“Sebagai warga negara yang baik, saya mengawal Undang-undang Desa, karena ada hal krusial yang dilanggar,” ucapnya.
Ia menyebut, kondisi Desa Torue saat ini tidak sedang baik-baik saja karena muncul berbagai persoalan yang meresahkan masyarakat.
Menurutnya, anggaran desa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru diwarnai kepentingan politik dan tindakan diskriminatif.
“Anggaran desa yang sesuai harapan masyarakat rupanya diwarnai indikasi balas dendam politik,” ujar Rival.
Baca juga: Wabup Morowali Serahkan Bantuan Pangan dari Kemensos, Ajak Masyarakat Perkuat Gizi Cegah Stunting
Ia menduga Kepala Desa Torue menyalurkan bantuan dan program desa berdasarkan kepentingan politik, bukan sesuai kebutuhan warga.
Rival juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap sejumlah warga, termasuk mantan bendahara desa yang disebut kehilangan hak atas bantuan rumah huntap.
“Kasihan ibu-ibu mantan bendahara desa diintimidasi. Bantuan rumah huntap pascabencana dicabut. Itu pernyataan dari pemerintah desa sendiri,” katanya.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi alasan masyarakat turun ke jalan menuntut keadilan dan pemeriksaan terhadap kebijakan desa.
Ia menegaskan, masyarakat memiliki bukti dan saksi atas kejadian intimidasi tersebut yang dapat diperiksa oleh aparat penegak hukum.
“Ada saksi. Itu alat bukti di Desa Torue. Maka aparat hukum harus segera menyelidikinya,” tegas Rival.
Baca juga: Identitas dan Peran 4 Tersangka TPPO Bilqis, Dijual Mulai Rp3 Juta Hingga Laku Rp80 Juta di Jambi
Ia meminta agar kasus di Desa Torue tidak diabaikan karena menyangkut uang negara dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Rival berharap pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dan intimidasi yang dilaporkan masyarakat.
“Saya meminta aparat hukum segera menindaklanjuti dan menyelidiki apa yang terjadi di Desa Torue,” ucapnya.
Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala desa dan perangkat desa bersumber dari keuangan negara, bukan hak pribadi yang bisa digunakan sewenang-wenang.
“Jabatan kepala desa menggunakan uang negara, bukan pribadi. Maka harus diawasi dan dijalankan dengan transparan,” ujar Rival.
Baca juga: Furqanuddin Masulili Pimpin Upacara Peringatan Hari Pahlawan di Banggai
Ia juga menyinggung peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang seharusnya mengawasi penggunaan anggaran, bukan bekerja sama menutup pelanggaran.
Rival menegaskan bahwa aksi yang dilakukan hari ini merupakan gerakan damai tanpa provokasi, sebagai bentuk aspirasi murni masyarakat Torue.
"Ini gerakan cinta damai. Tidak ada provokasi. Semua karena hati nurani,” ucapnya.
Ia menambahkan, warga Torue tidak ingin lagi diadu domba dan berharap semua pihak menjaga persatuan demi kebaikan bersama.
“Desa Torue tidak boleh dipecah-belah hanya karena kepentingan pribadi atau politik,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000259789jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.