Donggala Hari Ini

Bupati Donggala Serahkan Kasus Dugaan Korupsi PDAM Uwe Lino ke Aparat Penegak Hukum

Inspektorat Kabupaten Donggala menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp5 miliar dari anggaran PDAM sejak tahun 2022 hingga 2025.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Fadhila Amalia
Handover
DUGAAN KASUS PENYIMPANGAN KEUANGAN - Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Uwe Lino kepada aparat penegak hukum (APH). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Uwe Lino kepada aparat penegak hukum (APH).

Penyerahan ini dilakukan setelah Inspektorat Kabupaten Donggala menemukan indikasi kerugian negara yang mencapai Rp5 miliar dari anggaran PDAM sejak tahun 2022 hingga 2025.

Baca juga: PDIP Sulteng Buka Konferda dan Konfercab, Tiga Calon Ketua DPD Siap Bertarung

Bupati Vera menilai, kasus ini tidak bisa lagi ditolerir lantaran terindikasi sebagai korupsi yang dilakukan secara tersistem.

"Saya sudah menyerahkan kepada Ibu Kejari untuk memproses karena menurut saya ini sudah korupsi yang tidak bisa lagi ditolerir karena memang ini ya orang bilang tersistem," ujarnya Rabu (12/11/2025)

Ia pun menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada pihak Kejaksaan Negeri Donggala.

"Jadi ya biarkan APH yang bekerja," ungkap Bupati Vera.

Ia menambahkan, temuan awal dari pengawasan yang dilakukan pihaknya mencapai Rp5,3 miliar.

Baca juga: Bupati Sigi Ajak Masyarakat Jadikan HKN Momentum Perkuat Komitmen Hidup Sehat

"Kalau kami kemarin ketika mengadakan pengawasan itu mencapai Rp5,3 miliar. Mudah-mudahan jangan lagi bertambah," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved