Donggala Hari Ini
1.820 PPPK Kabupaten Donggala Terima SK Pengangkatan
Penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Bupati Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa. Rabu (12/11/2025).
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Sebanyak 1.820 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Donggala formasi 2024–2025 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Penyerahan SK berlangsung di Halaman Kantor Bupati Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa. Rabu (12/11/2025).
Acara dipimpin langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, didampingi Wakil Bupati, Taufik M. Burhan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Donggala, mantan anggota DPD RI Wartabone, para asisten bupati, Kepala BKPSDM Donggala, sejumlah pimpinan OPD, serta unsur Forkopimda Donggala.
Pantauan TribunPalu.com, ribuan PPPK telah memadati halaman kantor bupati sejak pukul 08.30 Wita.
Mereka hadir dengan seragam Korpri lengkap dan wajah penuh antusiasme.
Adapun 1.820 PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari 1.498 tenaga teknis, 150 tenaga guru, dan 172 tenaga kesehatan.
Tiga orang dari tenaga teknis khusus masih berada dalam inbox BAKN dengan status usulan perbaikan dokumen, dikarenakan terkendala persoalan ijazah.
Acara penyerahan SK PPPK 2024–2025 itu berlangsung lancar dan penuh haru, menandai langkah baru bagi ribuan aparatur yang akan memperkuat pelayanan publik di Kabupaten Donggala. (*)
| Kadis Perikanan Donggala Optimistis Pasar Ikan Wani II Jadi Pusat Distribusi dan Penggerak Ekonomi |
|
|---|
| Pemerintah Donggala Beri Modal dan Fasilitas Bagi Nelayan di Kecamatan Tanantovea |
|
|---|
| Bupati Vera Resmikan Pasar Ikan Wani II, Pemkab Donggala Dorong Kebangkitan Ekonomi Pesisir |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Bupati Vera Ajak Warga Donggala Teladani Semangat Pejuang |
|
|---|
| Enam Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Diringkus Tim Resmob Paneki Polres Donggala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Bupati-Vera-Elena-Laruni-Serahkan-SK-kepada-1820-PPPK-di-Kabupaten-Donggala.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.