LPS Ingatkan Batas Penjaminan Simpanan Maksimal Rp2 Miliar per Nasabah per Bank

Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan (KPW) III LPS, Fuad Zaen, di hadapan 25 perwakilan media dari Kendari, Palu, Manado, dan Sorong.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
ROBIT/TRIBUNPALU.COM
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menegaskan batas maksimal penjaminan simpanan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, MAKASSAR - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menegaskan batas maksimal penjaminan simpanan sebesar Rp2 miliar per nasabah per bank.

Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam kegiatan LPS Media Gathering 2025 bertajuk “Cerita dari Tanah Timur” di Makassar pada 14–16 November 2025.

Penegasan ini disampaikan Kepala Kantor Perwakilan (KPW) III LPS, Fuad Zaen, di hadapan 25 perwakilan media dari Kendari, Palu, Manado, dan Sorong.

Menurut Fuad, pemahaman masyarakat mengenai batas penjaminan ini sangat penting agar nasabah dapat mengelola simpanannya secara tepat dan aman.

Baca juga: Layanan Hukum Diperkuat, Kakanwil Kemenkum Sulteng Raih Penghargaan dari Pemkot Palu

“LPS menjamin simpanan maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank. Kalau simpanan nasabah di satu bank melebihi batas itu, maka yang dijamin hanya Rp2 miliar pertama,” ujar Fuad Zaen, Jumat (14/11/2025) malam.

Ia mengimbau nasabah yang memiliki dana lebih dari Rp2 miliar agar mendistribusikan simpanannya ke beberapa bank, sehingga seluruh dana tetap berada dalam perlindungan LPS apabila terjadi risiko seperti bank bangkrut atau izin usaha dicabut.

99,97 Persen Rekening di Sulampua Sudah Dijamin

Deputi Kepala KPW III LPS, Prayitno Amigoro, menambahkan bahwa mayoritas masyarakat di wilayah Sulampua sebenarnya telah terlindungi oleh program penjaminan simpanan LPS.

Per 31 Oktober 2025, sebanyak 99,97 persen rekening bank umum maupun BPR/BPRS di Sulampua dijamin seluruh simpanannya karena berada pada rentang simpanan hingga Rp2 miliar.

“Selama memenuhi syarat 3T, semua simpanan otomatis dijamin LPS. Masyarakat tidak perlu khawatir,” kata Prayitno.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemprov Sulteng Targetkan 2026 Mulai Garap Dua Ruas Jalan Penting di Tojo Una-Una

LPS Dorong Media Perkuat Literasi Keuangan

Selain menjelaskan batas penjaminan simpanan, LPS juga menekankan peran besar media dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya terkait program penjaminan ini.

“Media adalah mitra strategis kami. Jangkauan media jauh lebih luas dibanding kemampuan kami menjangkau masyarakat secara langsung,” tutur Fuad.

Melalui kegiatan media gathering di Makassar ini, LPS berharap sinergi dengan media semakin kuat sehingga informasi mengenai penjaminan simpanan dapat tersampaikan dengan lebih akurat dan mudah dipahami masyarakat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved