Kanwil Kemenkum Sulteng
Layanan Hukum Diperkuat, Kakanwil Kemenkum Sulteng Raih Penghargaan dari Pemkot Palu
Wali Kota Hadianto menilai Kemenkum Sulteng sebagai mitra strategis Pemkot Palu dalam memperkuat ekosistem hukum yang responsif dan inklusif.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dalam memastikan layanan hukum yang mudah diakses dan berkualitas bagi masyarakat Kota Palu kembali mendapat pengakuan.
Pada Jumat (14/11/2025), Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menerima penghargaan dari Pemerintah Kota Palu yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, di Balai Kota Palu.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi Rakhmat Renaldy dalam pembinaan, pelayanan, dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat Kota Palu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemprov Sulteng Targetkan 2026 Mulai Garap Dua Ruas Jalan Penting di Tojo Una-Una
Berbagai terobosan, kolaborasi, dan sinergi lintas sektor yang dijalankan selama ini dinilai memberi dampak nyata terhadap akses keadilan, perlindungan hukum, dan tata kelola layanan publik di kota ini.
Wali Kota Hadianto menilai Kemenkum Sulteng sebagai mitra strategis Pemkot Palu dalam memperkuat ekosistem hukum yang responsif dan inklusif.
Ia mengapresiasi sejumlah program yang berjalan, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami menilai Kemenkum Sulteng di bawah kepemimpinan Rakhmat Renaldy tidak hanya menjalankan tugas administratif, tetapi benar-benar hadir memastikan masyarakat Kota Palu mendapatkan kemudahan, pembinaan, dan perlindungan hukum,” ujar Hadianto.
Baca juga: Posbankum Kemenkum Sulteng Sukses Damaikan Sengketa Warga Touna
Penghargaan itu diberikan atas sejumlah kontribusi signifikan Kemenkum Sulteng, antara lain:
1. Pelayanan Kekayaan Intelektual
Kemenkum Sulteng aktif memberikan pendampingan pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, hingga potensi Indikasi Geografis. Melalui program Mobile Intellectual Property Clinic, UMKM, kreator, dan pelaku usaha lokal memperoleh kemudahan mendaftarkan merek dagang agar terlindungi dari pemalsuan dan sengketa.
2. Penguatan Administrasi Hukum Umum (AHU)
Sinergi dengan Pemkot Palu meningkatkan percepatan layanan AHU, seperti pembentukan Koperasi Merah Putih, legalisasi perkumpulan dan yayasan, hingga pendampingan pembentukan badan hukum. Langkah ini ikut memperkuat kepastian legalitas organisasi masyarakat dan iklim usaha yang lebih tertib.
| Posbankum Kemenkum Sulteng Sukses Damaikan Sengketa Warga Touna |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng, Kejati, Ombudsman, dan BPSK Bersinergi Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum di Daerah |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Dorong Reformasi Tata Kelola Fidusia, Tekan Potensi Hilangnya Penerimaan Negara |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Bahas Strategi Tutup Celah Kebocoran PNBP Lewat Pendaftaran Fidusia |
|
|---|
| LMKN Salurkan Rp 2,5 Miliar Royalti Lagu Periode Januari-Juni 2025 kepada LMK RAI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000924431jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.