Kamis, 9 April 2026

Sulteng Hari Ini

Progres Posbakum di Sulteng: 8 Kabupaten/Kota Sudah 100 Persen, Lainnya Masih Berproses

Dari total 2.017 desa dan kelurahan di Sulteng, 1.581 wilayah atau sekitar 78,38 persen telah memiliki Posbakum.

Editor: Fadhila Amalia
HANDOVER
PEMBENTUKAN POSBAKUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah merilis perkembangan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan per 18 November 2025. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah merilis perkembangan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan per 18 November 2025.

Dari total 2.017 desa dan kelurahan di Sulteng, 1.581 wilayah atau sekitar 78,38 persen telah memiliki Posbakum.

Delapan kabupaten/kota telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum, yaitu Kota Palu, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Morowali Utara, Toli-Toli, dan Morowali.

Baca juga: 436 Desa/Kelurahan Masih Tertinggal, Kemenkum Sulteng Percepat Pembentukan Posbakum

Sementara itu, lima kabupaten masih dalam proses penyelesaian, antara lain:

Donggala: 137 dari 167 desa/kelurahan (82,04 persen)
Buol: 93 dari 115 desa/kelurahan (80,87 % )
Poso: 113 dari 170 desa/kelurahan (66,47 % )
Banggai: 136 dari 337 desa/kelurahan (40,36 % )
Sigi: 50 dari 176 desa/kelurahan (28,41 % )

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan pihaknya akan terus mendorong percepatan pembentukan Posbakum, khususnya di daerah yang masih tertinggal.

“Masih terdapat 436 desa dan kelurahan yang belum memiliki Posbakum. Kami berkomitmen memberikan pendampingan intensif agar seluruh wilayah segera memenuhi kebutuhan layanan hukum masyarakat,” ujar Rakhmat.

Ia menambahkan, capaian signifikan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum secara merata hingga ke seluruh desa dan kelurahan.

Baca juga: Wagub Sulteng Ajak Kader PKK Tingkatkan Inovasi dan Kemandirian Keluarga

 

Dengan dukungan lintas sektor, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis target 100 persen pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan dapat tercapai dalam waktu dekat.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved