Sulteng Hari Ini
Progres Posbakum di Sulteng: 8 Kabupaten/Kota Sudah 100 Persen, Lainnya Masih Berproses
Dari total 2.017 desa dan kelurahan di Sulteng, 1.581 wilayah atau sekitar 78,38 persen telah memiliki Posbakum.
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah merilis perkembangan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan per 18 November 2025.
Dari total 2.017 desa dan kelurahan di Sulteng, 1.581 wilayah atau sekitar 78,38 persen telah memiliki Posbakum.
Delapan kabupaten/kota telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum, yaitu Kota Palu, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Morowali Utara, Toli-Toli, dan Morowali.
Baca juga: 436 Desa/Kelurahan Masih Tertinggal, Kemenkum Sulteng Percepat Pembentukan Posbakum
Sementara itu, lima kabupaten masih dalam proses penyelesaian, antara lain:
Donggala: 137 dari 167 desa/kelurahan (82,04 persen)
Buol: 93 dari 115 desa/kelurahan (80,87 % )
Poso: 113 dari 170 desa/kelurahan (66,47 % )
Banggai: 136 dari 337 desa/kelurahan (40,36 % )
Sigi: 50 dari 176 desa/kelurahan (28,41 % )
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyatakan pihaknya akan terus mendorong percepatan pembentukan Posbakum, khususnya di daerah yang masih tertinggal.
“Masih terdapat 436 desa dan kelurahan yang belum memiliki Posbakum. Kami berkomitmen memberikan pendampingan intensif agar seluruh wilayah segera memenuhi kebutuhan layanan hukum masyarakat,” ujar Rakhmat.
Ia menambahkan, capaian signifikan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum secara merata hingga ke seluruh desa dan kelurahan.
Baca juga: Wagub Sulteng Ajak Kader PKK Tingkatkan Inovasi dan Kemandirian Keluarga
Dengan dukungan lintas sektor, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis target 100 persen pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan dapat tercapai dalam waktu dekat.(*)
Sulawesi Tengah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
Pos Bantuan Hukum (Posbakum)
Posbakum
Kanwil Kemenkum Sulteng
Parigi Moutong
Kemenkum Sulteng
Banggai
| PHK Massal Ancam Stabilitas Sosial-Ekonomi, Safri Desak Gubernur Panggil Manajemen PT GNI |
|
|---|
| Program 9 Berani Sulteng Jadi Sorotan Nasional Atasi Kemiskinan |
|
|---|
| Delapan Kabupaten di Sulteng Jadi Fokus Pengembangan Listrik Tenaga Surya |
|
|---|
| Pemprov Sulteng Luncurkan Perda untuk Melindungi Masyarakat Adat |
|
|---|
| Pemprov Targetkan Stunting di Sulteng Turun Jadi 19 Persen di 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/KEMENKUM-SULTENG-2025.jpg)