Sulteng Hari Ini

436 Desa/Kelurahan Masih Tertinggal, Kemenkum Sulteng Percepat Pembentukan Posbakum

Kanwil Kemenkum Sulteng akan memberikan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah yang masih tertinggal.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
PEMBENTUKAN POSBAKUM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan. 

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah terus mendorong percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh desa dan kelurahan.

Berdasarkan data terbaru per 18 November 2025, dari total 2.017 desa/kelurahan di provinsi ini, sebanyak 1.581 wilayah sudah memiliki Posbakum, atau sekitar 78,38 persen.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi capaian ini sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas akses layanan hukum masyarakat hingga tingkat desa.

Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Independensi Terancam dalam Rancangan Revisi UU HAM

“Capaian 78,38 persen ini adalah bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memperluas akses bantuan hukum secara merata hingga ke seluruh desa dan kelurahan,” ujar Rakhmat.

Delapan kabupaten/kota telah mencapai 100 persen pembentukan Posbakum, yakni Kota Palu, Banggai Laut, Tojo Una-Una, Banggai Kepulauan, Parigi Moutong, Morowali Utara, Toli-Toli, dan Morowali.

Namun, lima kabupaten lainnya masih dalam proses penyelesaian.

Donggala baru 82,04 persen, Buol 80,87 persen, Poso 66,47 persen, Banggai 40,36 persen, dan Sigi 28,41 persen. 

Total terdapat 436 desa/kelurahan yang belum memiliki Posbakum.

Rakhmat menegaskan Kanwil Kemenkum Sulteng akan memberikan pendampingan intensif kepada pemerintah daerah yang masih tertinggal.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kamis 20 November 2025, Emas Antam Naik Tajam Rp21 Ribu, Cek Harga Emas Terbaru

“Kami berkomitmen agar seluruh wilayah segera memenuhi kebutuhan layanan hukum masyarakat,” katanya.

Dengan dukungan lintas sektor dan keterlibatan aktif pemerintah daerah, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis target 100 persen pembentukan Posbakum Desa/Kelurahan dapat tercapai dalam waktu dekat.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved