Parigi Moutong Hari Ini
Polres Parigi Moutong Ungkap Peredaran Sabu, Amankan 22 Sachet dari Pemuda 19 Tahun
Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Satresnarkoba Polres Parigi Moutong kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Senin (17/11/2025) pukul 16.30 WITA.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas seorang pemuda berinisial M.A (19) yang diduga sering melakukan transaksi sabu di wilayah tersebut.
Baca juga: Akses Bantuan Hukum di Sulteng Meningkat, Posbakum Capai 78,38 Persen
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya.
Dalam proses penangkapan, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah pelaku, dan menemukan 22 sachet sabu dengan berat sekitar 3,30 gram yang disembunyikan di dalam kasur.
Selain itu, turut diamankan alat hisap, pipet, plastik bening, satu unit handphone, serta KTP milik pelaku.
Seluruh barang bukti dan pelaku kini telah diamankan di Polres Parigi Moutong untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Komnas HAM Tegaskan Independensi Terancam dalam Rancangan Revisi UU HAM
Kasat Resnarkoba Polres Parigi Moutong menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di Kabupaten Parigi Moutong.(*)
Sulawesi Tengah
Polres Parigi Moutong
Kelurahan Kampal
Kecamatan Parigi
sabu
Tim Opsnal Satresnarkoba
Kabupaten Parigi Moutong
| Porkab VI 2025 Jadi Ajang Penentu Kekuatan Parigi Moutong Menuju Porprov 2026 |
|
|---|
| Atlet Catur Junior Asal Parigi Moutong Lolos 10 Besar di Ajang Kejurnas 2025 |
|
|---|
| Satlantas Parigi Moutong Fokus Edukasi Pelajar Selama Operasi Zebra Tinombala 2025 |
|
|---|
| Angka Pelanggaran Naik, Polres Parigi Moutong Intensifkan Operasi Zebra Tinombala 2025 |
|
|---|
| Polres Parimo Sita 22 Saset Sabu Siap Edar |
|
|---|
