Palu Hari Ini
Polsek Tawaeli Ungkap Kasus Pencurian Emas, Pemuda Asal Bambalemo Parimo Diamankan
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tawaeli Iptu Afif.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Polsek Tawaeli berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas di Jalan Viro, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Selasa malam (26/5/2026).
- Pelaku ditangkap kurang dari satu jam setelah laporan diterima polisi.
- Pengungkapan kasus dipimpin langsung oleh Afif setelah menerima laporan dari korban, Wahyu Firmansyah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan informasi warga hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Jajaran Polsek Tawaeli berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan emas yang terjadi di Jalan Viro, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu, Selasa malam (26/5/2026).
Pelaku berhasil diamankan kurang dari satu jam setelah laporan diterima dari korban.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tawaeli Iptu Afif.
Kasus itu diungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban bernama Wahyu Firmansyah (26), seorang wiraswasta warga Jalan Viro, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu.
Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/52/V/2026/SPKT/Polsek Tawaeli tanggal 26 Mei 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ismail alias Mail (32) tahun warga Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi Tengah, Kabupaten Parigi Moutong.
Baca juga: Datangi Ombudsman Sulteng, Honorer Donggala dan LBH Rakyat Laporkan Dugaan Maladministrasi Pemkab
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas seberat 6 gram yang terdiri dari satu buah kalung emas dan dua buah cincin emas.
Kapolsek Tawaeli Iptu Afif menjelaskan, korban datang ke Mapolsek Tawaeli sekitar pukul 21.00 Wita untuk melaporkan dugaan pencurian perhiasan emas yang terjadi di rumahnya sekitar pukul 15.25 Wita pada hari yang sama.
“Setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju TKP melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil rekaman CCTV dan informasi masyarakat sekitar, identitas pelaku berhasil diketahui sehingga anggota segera melakukan pengejaran dan penangkapan," jelas Kapolsek.
Petugas kemudian bergerak menuju rumah yang ditempati pelaku di Jalan Vinase, Kelurahan Baiya, Kecamatan Tawaeli, Kota Palu. Sekitar pukul 21.25 Wita.
Baca juga: Mujiono hingga Sofhian Mile Salat Iduladha di Masjid Agung An-nuur Luwuk
Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Tawaeli untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol. hari Rosena mengapresiasi gerak cepat personel dalam mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.
| Polresta Palu Turunkan 181 Personel Amankan Salat Idul Adha 1447 H di Puluhan Titik |
|
|---|
| Banjir Kembali Terjang Wilayah Watusampu, Rumah dan Puskesmas Terdampak |
|
|---|
| Idul Adha 1447 H Kompak di Palu, Kemenag Pastikan Seluruh Kelompok Rayakan Bersamaan |
|
|---|
| HIV di Kota Palu Jadi Perhatian, Capai 2.021 Penderita |
|
|---|
| 113 Tabung Gas Melon Disita Satgas Disperindag Palu, Dijual Rp 45 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/da89-d89ady89d89ajpgggggggg.jpg)