Rabu, 27 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Gubernur Anwar Hafid Minta 1 Persen DBH Nikel: Sulteng Bisa Dapat Rp3 Triliun per Tahun

Forum ini diharapkan menjadi ruang pertukaran data, kajian, dan pengalaman sehingga perjuangan daerah lebih terarah.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN/Tidak Ada
SOROTI KETIMPANGAN DBH - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, kembali menyoroti ketimpangan dana bagi hasil (DBH) nikel saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) di Kantor DPRD Sulteng, Minggu (7/12/2025). Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, kembali menyoroti ketimpangan dana bagi hasil (DBH) nikel saat membuka Forum DPRD Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI) di Kantor DPRD Sulteng, Minggu (7/12/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung.

Dalam sambutannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa daerah penghasil nikel masih menanggung dampak sosial dan lingkungan yang besar, sementara manfaat ekonomi yang diterima belum sebanding. 

Ia menyebut pendapatan pajak smelter di pemerintah pusat mencapai Rp200–300 triliun per tahun, tetapi Sulawesi Tengah hanya menerima Rp222 miliar.

Baca juga: Program BERANI Bebas Pajak Kendaraan Tembus Rp32,9 Miliar, Total Dua Periode Capai Rp115 Miliar

“UU Nomor 1 Tahun 2022 mengatur porsi 16 persen untuk daerah. Kami tidak minta 16 persen. Kami hanya minta 1 persen saja dari Rp300 triliun itu. Kita bisa dapat Rp3 triliun per tahun,” ujar Anwar.

Gubernur mengapresiasi Ketua DPRD Sulteng, Mohammad Arus Abdul Karim menggagas pembentukan forum tersebut. 

Menurutnya, FD-PNI dapat menjadi wadah konsolidasi daerah penghasil nikel untuk memperjuangkan skema DBH yang lebih adil. 

Ia menegaskan bahwa daerah tidak menolak hilirisasi, namun meminta agar manfaat ekonomi juga dirasakan langsung oleh masyarakat di wilayah tambang.

Baca juga: Hampir 70 IUP di Pesisir Palu–Donggala, Rasera Project Peringatkan Potensi Bencana

Forum ini dibentuk oleh lima DPRD provinsi penghasil nikel, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya. Pertemuan tersebut juga dihadiri Forkopimda Sulteng, para kepala daerah, hingga akademisi. 

Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa forum ini akan mengawal kebijakan nasional terkait nikel, termasuk isu DBH, lingkungan, dan perlindungan masyarakat adat.

Deklarasi FD-PNI dibacakan oleh Ketua DPRD Maluku Utara sebagai tanda dimulainya kerja sama antardaerah penghasil nikel. 

Forum ini diharapkan menjadi ruang pertukaran data, kajian, dan pengalaman sehingga perjuangan daerah lebih terarah.

Di akhir sambutannya, Anwar menegaskan bahwa tuntutan keadilan DBH merupakan upaya memperkuat pembangunan di daerah yang menanggung seluruh proses industri nikel. 

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Tengah Didominasi Hujan Ringan hingga Petir, Selasa 9 Desember 2025

Ia berharap FD-PNI dapat melahirkan rekomendasi kuat dan membuka ruang dialog yang lebih konstruktif dengan pemerintah pusat.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved