Selasa, 5 Mei 2026

Donggala Hari Ini

Operasi Pekat Tinombala, Polsek Banawa Selatan Sita 76 Liter Miras

Miras yang diamankan sebagian besar merupakan cap tikus yang disimpan dalam jerigen.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Tribunnews.com/Misna Jayanti
Polsek Banawa Selatan menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) II Tinombala 2025 di Desa Mbuwu, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Polsek Banawa Selatan menyita puluhan liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) II Tinombala 2025 di Desa Mbuwu, Kecamatan Banawa Selatan, Kabupaten Donggala.

Operasi pekat tersebut dipimpin langsung Kapolsek Banawa Selatan, Ipda Asri Nasir.

Dalam kegiatan tersebut, polisi menemukan sejumlah warga yang menjual miras tanpa izin. 

Dari hasil operasi, total 76 liter miras cap tikus dan saguer berhasil disita dari beberapa titik di Desa Mbuwu dan Desa Surumana.

Baca juga: ESDM Sulteng Sisir PETI di Pasigala, Bahas Pengusulan WPR di Palu, Sigi, dan Donggala

Miras yang diamankan sebagian besar merupakan cap tikus yang disimpan dalam jerigen.

Kapolsek Banawa Selatan, Ipda Asri Nasir mengatakan operasi ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Banawa Selatan.

"Peredaraan miras sering memicu konflik dan tindakan kriminal. Karena itu kami gencarkan operasi untuk menjaga keamanan masyarakat," ujarnya Sabtu (13/12/2025).

Ipda Asri menegaskan pihaknya akan terus melakukan operasi serupa di wilayah yang dianggap rawan.

"Harapan kami, kegiatan ini dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang akhir tahun," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved