Selasa, 19 Mei 2026

Donggala Hari Ini

Layanan Adminduk di 6 Kecamatan Donggala Resmi Beroperasi

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala resmi mengoperasikan enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Lisna Ali
Misna/TribunPalu
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala resmi mengoperasikan enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) layanan administrasi kependudukan (adminduk). 

TRIBUNPALU.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala resmi mengoperasikan enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) layanan administrasi kependudukan (adminduk).

Kehadiran kantor layanan di tingkat kecamatan ini bertujuan untuk memangkas jarak dan mempermudah akses warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

Enam kecamatan yang kini memiliki UPTD resmi tersebut adalah Kecamatan Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue Tobata, Labuan, dan Rio Pakava.

Peresmian fasilitas ini dilakukan langsung oleh Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, pada Jumat (12/12/2025).

Baca juga: Kadis Dukcapil Donggala Dorong Percepatan Layanan Adminduk Melalui Kesatuan Pandang Petugas

Kepala Dinas Dukcapil Donggala, Rahma Nur, menjelaskan bahwa masyarakat kini dapat menikmati berbagai layanan langsung di tingkat kecamatan.

Layanan tersebut meliputi perekaman data, pencetakan KTP-el, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), perubahan elemen data Kartu Keluarga (KK), hingga penginputan berbagai jenis akta sipil.

"Masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke kantor dinas kabupaten. Di UPTD sudah bisa langsung perekaman dan mencetak KTP serta dokumen lainnya," ujar Rahma Nur, Sabtu (13/12/2025).

Meski demikian, Rahma mencatat bahwa layanan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) untuk sementara masih dipusatkan di kantor dinas kabupaten.

Hal ini disebabkan adanya standar keamanan sistem yang memerlukan penanganan khusus.

“Layanan perpindahan penduduk atau SKPWNI masih menunggu perkembangan karena membutuhkan standar keamanan tersendiri,” jelas Rahma.

Baca juga: Selain Plastik, Karyawan Hotel Santika Palu Temukan Botol Kaca Miras di Pesisir Pantai Talise

Selain penerbitan dokumen, UPTD juga berfungsi sebagai pusat pengecekan data biometrik dan pengaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pihak Dukcapil kini tengah merampungkan konsolidasi jaringan agar seluruh peralatan di enam UPTD tersebut dapat beroperasi secara optimal guna mewujudkan pelayanan yang cepat dan tertib.

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved