Senin, 18 Mei 2026

Banggai Hari Ini

DPRD dan Pemkab Banggai Tetapkan 11 Rancangan Perda, Termasuk Penertiban Ternak dan PKL

Keempat, penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (OdGJ), kelima pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Alisan/TribunPalu
Wakil Bupati Banggai Furqanuddin Masulili, Ketua DPRD Saripudin Tjatjo, dan Wakil Ketua II DPRD I Putu Gumi saat melakukan penandatanganan di rapat paripurna di Gedung Graha Pemda, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah, Senin (15/12/2025) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - DPRD Banggai dan Pemkab menetapkan sebelas rancangan Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan itu di Gedung Graha Pemda, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah
Senin (15/12/2025) sore.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banggai, Kartini Akbar menjelaskan seluruh fraksi menerima seluruh rancangan menjadi Perda.

"Selesai dibacakan, kemudian tanggapan," jelas politikus PDIP ini.

Dari sebelas aturan baru, tujuh di antaranya usulan DPRD.  

Baca juga: Bupati Donggala Buka HLM TPID, Perkuat Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Pertama analisis dampak lalu lintas, kedua pengendalia pencemaran udara, ketiga Pedagang Kaki Lima (PKL).

Keempat, penanganan Orang dengan Gangguan Jiwa (OdGJ), kelima pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Keenam penertiban ternak, ketujuh tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemkab Banggai.  

Rancangan Perda usulan eksekutif pertama pencegahan dan peningkatan kaulitas perumahan dan permukiman kumuh.

Kedua penyelenggaraan kearsipan, ketiga pengelolaan penerangan jalan umum dan jalan lingkungan. 

Keempat peneyelengaraan penanaman modal. 

Kartini mengungkapkan, dua Raperda usulan eksekutif belum ditetapkan tahun 2025.

"Sudah masuk di program pembentukan rancangan Perda 2026," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved