Kamis, 9 April 2026

Imigrasi Palu

Operasi Wirawaspada 2025, Kantor Imigrasi Palu Laksanakan Pengawasan WNA

Pengarahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, strategi, serta teknis pelaksanaan pengawasan orang asing di seluruh wilayah Indonesia.

Editor: Regina Goldie
Handover
Dalam rangka memperkuat pengawasan keimigrasian serta upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan Operasi Wirawaspada (Pengawasan Orang Asing). 

TRIBUNPALU.COM - Dalam rangka memperkuat pengawasan keimigrasian serta upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan Operasi Wirawaspada (Pengawasan Orang Asing).

Operasi Wirawaspada berlangsung pada tanggal 10 hingga 12 Desember 2025.

Operasi ini merupakan kegiatan pengawasan serentak secara nasional yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kegiatan diawali pada Rabu, 10 Desember 2025, dengan keikutsertaan seluruh tim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu dalam Zoom Meeting Pengarahan Operasi Wirawaspada yang dipimpin oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Pengarahan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, strategi, serta teknis pelaksanaan pengawasan orang asing di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga: Persikab Kabobona Wakili Sigi di Turnamen CISC Cup I Kendari

Selanjutnya, pada Kamis, 11 Desember 2025, Tim Operasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian di sejumlah lokasi strategis, antara lain Bandar Udara Internasional Mutiara SIS Al-Jufri, Hotel Best Western Plus Coco Palu, Hotel Santika Palu, serta Swiss-Belhotel Silae Palu.

Kegiatan pengawasan dilaksanakan secara menyeluruh dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola masing-masing lokasi.

Berdasarkan hasil pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” di lokasi-lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan mendapat dukungan serta kerja sama yang baik dari pihak terkait.

Baca juga:
Rayakan Pra Natal di Simoro, Sumi Ajak Keluarga Hadirkan Kasih dan Berkat bagi Sesama

Pada Jumat, 12 Desember 2025, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melaksanakan evaluasi terhadap hasil kegiatan serta menyusun laporan pelaksanaan Operasi “Wirawaspada” sebagai bentuk pertanggungjawaban dan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan yang telah dilaksanakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Pungki Handoyo, menyampaikan bahwa Operasi “Wirawaspada” merupakan langkah strategis dalam memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja tetap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Melalui Operasi Wirawaspada ini, kami memastikan pengawasan orang asing berjalan secara optimal sebagai upaya menjaga ketertiban umum, keamanan, serta kedaulatan negara. Hasil kegiatan menunjukkan tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian, yang mencerminkan tingkat kepatuhan serta efektivitas pengawasan yang terus kami tingkatkan,” ujar Pungki Handoyo.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pengawasan keimigrasian yang efektif, responsif, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved