Sabtu, 25 April 2026

BPN Sulteng

BPN Sulteng Ikuti Sosialisasi Pedoman Anggaran dan Administrasi Aset Tahun 2026

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Administrasi

Editor: Lisna Ali
Handover
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Administrasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2026 secara daring, Selasa (6/1/2026). 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah mengikuti sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Administrasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting. Selasa (06/01/2026) 

Tujuan pelaksaan kegiatan ini untuk memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Kepala Bidang Tata Usaha Kanwil BPN Sulteng, Irma Winarmi, memimpin langsung jalannya kegiatan bersama jajaran Subbagian Keuangan, Perencanaan, serta bendahara satker.

Sosialisasi ini fokus pada pendalaman regulasi terbaru agar seluruh satuan kerja memiliki persepsi yang sama dalam mengelola keuangan negara.

"Sosialisasi ini adalah acuan penting untuk menjalankan tugas pengelolaan keuangan dan BMN secara profesional. Pengelolaan aset yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat," ujar Irma Winarmi.

Baca juga: Menteri Nusron Targetkan Berkas Pertanahan 2025 Rampung pada Kuartal I 2026

Materi dalam pertemuan tersebut mencakup pedoman teknis pelaksanaan anggaran, mekanisme pengelolaan BMN, serta prosedur pengendalian dan pelaporan.

Peserta ditekankan untuk melaksanakan anggaran secara transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pemahaman ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di masing-masing satuan kerja.

Irma Winarmi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai acuan bersama dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan dan BMN secara profesional.

Ia menegaskan bahwa pengelolaan anggaran dan aset negara yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan dan BMN yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang transparan, berintegritas, dan semakin dipercaya oleh masyarakat.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved