Selasa, 16 Juni 2026

Palu Hari Ini

Pendapatan Pajak Kota Palu 2025 Tembus Rp333 Miliar

Tahun 2022 berada di angka Rp149 miliar, 2023 naik menjadi Rp199 miliar, tahun 2024 meningkat lagi di angka Rp256 miliar, dan pada tahun 2025.

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Robit Silmi
Plt Sekretaris Bapenda Kota Palu, Syarifudin, saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait capaian pendapatan pajak daerah Kota Palu tahun 2025 yang menembus Rp333 miliar serta strategi peningkatan pendapatan tahun 2026. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pendapatan Pajak Daerah Kota Palu pada tahun 2025 mencatatkan capaian positif dengan menembus angka Rp333 miliar. 

Capaian tersebut memperkuat tren kenaikan pendapatan daerah dalam empat tahun terakhir.

Tahun 2022 berada di angka Rp149 miliar, 2023 naik menjadi Rp199 miliar, tahun 2024 meningkat lagi di angka Rp256 miliar, dan pada tahun 2025 ini mencapai Rp333 miliar.

Artinya, ditahun 2025 kenaikan paling signifikan dari tahun 2024, naik hingga 77 miliar.

IMG_9121.jpeg
Pendapatan Pajak Daerah Kota Palu pada tahun 2025 mencatatkan capaian positif dengan menembus angka Rp333 miliar. (TribunPalu.com/Robit Silmi) 

Kata Bapenda Kota Palu, pendapatan meningkat seiring dengan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan penguatan pengelolaan pajak daerah.

Plt Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifudin, mengatakan peningkatan pendapatan ini tidak terlepas dari pengawalan penerapan pajak yang dilakukan secara berkelanjutan.

Bapenda Kota Palu kerap sinergi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penertiban wajib pajak.

Baca juga: Banggar DPRD Parigi Moutong Minta Pemkab Kurangi Kegiatan Seremonial

Diantaranya ada unsur Satpol PP, Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Tentara, dan Pengadilan Negeri.

Secara umum realisasi pendapatan pajak daerah Kota Palu pada tahun 2025 berada di angka 83 persen dari target yang ditetapkan. 

Capaian tersebut dipengaruhi oleh kinerja yang belum optimal di beberapa jenis pajak.

Syarifudin menjelaskan, salah satu faktor utama berasal dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang tidak terealisasi maksimal akibat penurunan permintaan sejak awal tahun.

“Target kita Rp70 miliar, namun realisasinya hanya 63,7 persen atau sekitar Rp45,2 miliar. Tahun ini akan kami evaluasi kembali dengan menyesuaikan target dan mengalihkan fokus ke sektor pajak lainnya,” ujarnya saat ditemui, Rabu (14/1/2026).

Selain itu, realisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) juga terdampak kebijakan diskon listrik rumah tangga dari pemerintah pusat pada awal tahun 2025.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved