Selasa, 21 April 2026

Morowali Hari Ini

BKPPD Morowali Sebut Honorer Tak Dirumahkan: Peralihan ke Outsourcing

Saat ini tenaga honorer masih tetap bekerja sambil menunggu proses alih daya berjalan. 

|
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: mahyuddin
TribunPalu.com
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Morowali, Asep Haerudin, menegaskan bahwa tenaga honorer tidak dirumahkan dan tidak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses peralihan ke skema alih daya atau Outsourcing. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Morowali, Asep Haerudin, menegaskan bahwa tenaga honorer tidak dirumahkan dan tidak mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses peralihan ke skema alih daya atau outsourcing.

Asep menegaskan, istilah dirumahkan kerap disalahartikan sebagai kebijakan penghentian kerja, padahal hal tersebut tidak terjadi di Kabupaten Morowali.

“Tidak ada dirumahkan, karena kalau dirumahkan itu artinya di-PHK atau diputus hubungan kerjanya,” ujar Asep Haerudin saat diwawancarai Tribunpalu.com, pada Senin, (19/1/2026).

Ia menjelaskan, saat ini tenaga honorer masih tetap bekerja sambil menunggu proses alih daya berjalan. 

Baca juga: Palu, Morowali, Tolitoli dan Luwuk Jadi Fokus Pengendalian Inflasi di Sulteng

Pola kerja pun bersifat fleksibel, baik bekerja dari rumah maupun bekerja di kantor sesuai kebutuhan instansi.

“Ini tidak dirumahkan. Mereka tetap bekerja, tetapi sambil menunggu proses alih daya atau outsourcing. Mereka boleh bekerja di rumah atau boleh bekerja di kantor,” jelasnya.

Asep kembali menekankan bahwa tidak ada kebijakan pemutusan hubungan kerja dalam proses tersebut.

Pemerintah daerah hanya melakukan perubahan skema, dari sistem honorer menjadi sistem outsourcing.

“Kalau dirumahkan itu konotasinya sama dengan pemutusan hubungan kerja. Tapi ini tidak ada pemutusan hubungan kerja, kita hanya melakukan alih daya,” ucap Asep.

Menurut Asep, proses peralihan dari sistem honorer ke Outsourcing membutuhkan waktu.

Baca juga: Kepala Bea Cukai Morowali: Semoga TribunPalu.com Semakin Maju dan Menginspirasi Masyarakat

Karena pemerintah daerah harus mempersiapkan berbagai tahapan administrasi dan teknis, termasuk mekanisme pengadaan vendor.

“Dari sistem honorer ke sistem outsourcing tentunya membutuhkan waktu. Ada beberapa waktu yang kita perlukan untuk mempersiapkan alih daya tersebut,” tutur Asep.

Asep memastikan, selama masa transisi berlangsung, pelayanan publik di Kabupaten Morowali tetap berjalan dan hak-hak tenaga honorer tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved