Sulteng Hari Ini
Pemprov Sulteng Bakal Tambah Desa Antikorupsi Tahun Ini
Desa percontohan yang dinilai berhasil adalah Desa Kotaraya Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Ringkasan Berita:
- Desa Antikorupsi adalah program pencegahan korupsi di tingkat desa yang diinisiasi KPK RI dan pemerintah daerah
- 13 Desa Antikorupsi di Sulteng
- Program ini fokus pada penguatan 5 pilar utama: tata kelola, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan penuh mendukung perluasan percontohan Desa Antikorupsi di tingkat kabupaten maupun kota di tahun ini.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido, saat mengikuti Rapat Koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual.
Rapat tersebut berlangsung dari ruang kerja Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (20/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Reny menyampaikan, pembinaan Desa Antikorupsi di Sulawesi Tengah telah berjalan dan tersebar di seluruh kabupaten.
Baca juga: Putra Daerah Donggala Pimpin Lanal Palu, Letkol Marinir M. Ali Wardhana Jabat Danlanal
Desa percontohan yang dinilai berhasil adalah Desa Kotaraya Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Desa Kotaraya Selatan menerapkan sistem pelaporan berbasis aplikasi.
“Desa ini sudah kita bina dan menjadi contoh. Ke depan, kita dorong 12 desa lainnya untuk menerapkan sistem pelaporan digital seperti di Parigi Moutong, agar pelayanan publik semakin transparan dan akuntabel,” ujar Reny.
Saat ini, Sulawesi Tengah tercatat memiliki 13 Desa Antikorupsi yang tersebar di sejumlah kabupaten.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan menyalurkan sebanyak 13 unit sepeda motor operasional pada tahun 2026 untuk menunjang pengawasan serta pembinaan desa-desa tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Rino Haruni, mengungkapkan bahwa secara nasional program Desa Antikorupsi terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Ia menyebutkan, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 59 desa, kemudian meningkat menjadi 235 desa pada periode 2021–2025.
Pada tahun 2026, KPK merencanakan penambahan sebanyak 134 desa baru sebagai Desa Antikorupsi.
Rino Haruni menjelaskan, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi desa.
Di antaranya minimnya pembinaan aparat penegak hukum terkait praktik pungutan liar, pemerasan, dan gratifikasi, serta rendahnya partisipasi masyarakat akibat keterbatasan akses pengaduan dan kurangnya pelibatan warga dalam pembangunan desa.
| Anwar Hafid Dorong Setiap Desa Terapkan Ronda Malam dan Laporan 1x24 Jam |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Kawal Pemeriksaan Substantif IG Durian Nambo Banggai |
|
|---|
| FKMM Kecam Ilegal Logging di Hutan Desa Malei Poso, Minta Pelaku Ditindak Tegas |
|
|---|
| Sekdes Tamainusi Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR, Diduga Fasilitasi Rekening hingga Serahkan Uang |
|
|---|
| IGD RSUD Anuntaloko Tetap Respon Rujukan Pasien 24 Jam Meski di Luar Jam Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Rapat-Virtual-Wagub-Sulteng-Reny-A-Lamadjido-2026.jpg)