Kamis, 9 April 2026

Warga Palu Alami TPPO

Pekerja Migran di Oman Dibantu BP3MI Sulteng, DPRD Palu Ikut Pantau Kondisi

Kegiatan itu bertempat di rumah keluarga EA Jl Suharso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah bersama Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona menindaklanjuti terkait video viral seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama EA yang berada di Oman pada Selasa, 20/01/2026. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah bersama Anggota DPRD Palu, Mutmainah Korona, berhasil menindaklanjuti kasus seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama EA sempat mengalami kekerasan dan pelecehan di Oman.

Kegiatan ini dilakukan di rumah keluarga EA, Jl Suharso, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (20/1/2026).

Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim, memastikan Eka kini berada dalam kondisi aman setelah meninggalkan rumah majikannya.

Baca juga: Wanita yang Rekam Ricky Harun di Karaoke Akhirnya Muncul, Bongkar Awal Kenalan dengan Sang Artis

“Alhamdulillah, yang bersangkutan sudah tidak berada di rumah majikan dan saat ini telah diamankan di tempat WNI atas nama Iin La Tandi dari Pulau Muna, Sulawesi Tenggara. Besok, EA akan diantar ke KBRI Oman untuk proses pemulangan lebih lanjut,” kata Mustaqim.

BP3MI Sulteng juga menjalin komunikasi langsung dengan EA untuk memastikan kondisinya, sementara Mutmainah Korona menegaskan dukungan penuh DPRD Palu dalam perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri.

BP3MI Sulteng Bersama DPRD Kota Palu
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah bersama Anggota DPRD Palu, Mutmainah Korona, berhasil menindaklanjuti kasus seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial EA sempat mengalami kekerasan dan pelecehan di Oman. (HANDOVER)

Kisah EA menjadi viral setelah ia mengunggah video berdurasi 1 menit 43 detik di media sosial, menceritakan penderitaan selama tiga bulan bekerja di Oman.

Dalam video itu, EA mengaku dipaksa bekerja saat sakit, dipukuli, mengalami pelecehan, dan terus diancam majikannya.

Baca juga: DPRD Sigi Desak Penyelesaian Tuntas dan Transparan Kasus Dana Desa Sigimpu

BP3MI Sulteng menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses perlindungan EA hingga kembali ke Indonesia dengan aman, menunjukkan komitmen negara dalam melindungi warganya di luar negeri.

Sementara itu, RT suami dari EA menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian serta respon cepat dari BP3MI Sulawesi Tengah dan DPRD Palu.

"Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kepedulian semua pihak. Alhamdulillah istri saya sudah dalam kondisi aman. Semoga proses selanjutnya berjalan lancar hingga istri saya mendapat perlindungan penuh," ungkapnya.(*)

 

( ViralLokal )

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved