Kamis, 23 April 2026

Parigi Moutong Hari Ini

Zulfinasran Ingatkan Pegawai Hadapi Manajemen Talenta ASN, Nilai Terendah Bisa Diberhentikan

Dia menegaskan, manajemen talenta akan diterapkan kepada seluruh jenis pegawai, baik pejabat struktural, ASN non-eselon, maupun PPPK.

Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Abdul Humul Faaiz
:Sekretaris Daerah Parigi Moutong Zulfinasran menyampaikan keterangan terkait pengangkatan 893 PPPK Paruh Waktu pada kegiatan penyerahan SK di Parigi Moutong, Jumat (30/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengingatkan seluruh pegawai untuk mempersiapkan diri menghadapi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dimulai pada pertengahan 2026 atau paling lambat awal 2027.
  • Manajemen talenta bertujuan untuk mengelola pegawai secara objektif, terukur, dan berbasis kinerja, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemkab Parigi Moutong.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong untuk menyiapkan diri menghadapi penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu disampaikannya saat kegiatan pelantikan sejumlah pejabat tinggi dan administrator serta penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di halaman kantor bupati, Jumat (30/1/2026).

Dia menegaskan, manajemen talenta akan diterapkan kepada seluruh jenis pegawai, baik pejabat struktural, ASN non-eselon, maupun PPPK.

Menurutnya, penerapan manajemen talenta diperkirakan mulai berjalan pada pertengahan tahun ini atau paling lambat awal 2027, dengan tahapan finalisasi pada Desember.

“Jika tidak ada perubahan ketentuan dari pemerintah pusat, maka kita sudah akan melaksanakan manajemen ASN melalui manajemen talenta,” ujar Zulfinasran dalam laporannya.

Baca juga: Tenggelam di Pelabuhan Rakyat Luwuk, 1.400 Karung Kopra Ikut Terendam di KM Sumber Raya 03

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Parigi Moutong yang meminta sistem pengelolaan pegawai dilakukan secara objektif, terukur, dan berbasis kinerja.

Zulfinasran mengatakan, Pemkab Parigi Moutong telah menyiapkan metode dan pola manajemen talenta yang dikemas dalam sembilan kotak penilaian.

“Di dalam manajemen talenta itu terdapat sembilan kotak, mulai dari kotak satu sampai kotak sembilan,” jelas Zulfinasran yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Pengadaan ASN Parigi Moutong.

Setiap pegawai, kata dia, wajib menginput seluruh potensi dan kompetensi dirinya melalui aplikasi iASN dan iP Kinerja.

Dari data tersebut, posisi masing-masing pegawai akan terlihat berada pada kotak penilaian tertentu.

Pegawai yang berada pada kotak penilaian rendah tidak memiliki ruang pengembangan jabatan jika tidak menunjukkan peningkatan kinerja dan kompetensi.

Baca juga: Eks Pj Bupati Morowali Terjerat dalam Kasus Pengadaan Mess Pemda

Siapapun nantinya tidak bisa berbuat apa-apa jika masih berada di kotak tiga, empat, lima, apalagi kotak satu.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved