Rabu, 8 April 2026

Kanwil Kemenkum Sulteng

Kemenkum dan Polda Sulteng Sinergi Perkuat Perlindungan HKI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat sinergi penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Editor: Lisna Ali
Handover
HKI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat sinergi penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026). 

TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat sinergi penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026).

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut.

Ia didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, dan PPNS Herry Kresnawan.

Pertemuan itu membahas penguatan sinergitas antarinstansi dalam penegakan hukum bidang HKI.

Kemenkum sulteng 1
HKI - Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut.

I Putu Dharmayasa memaparkan tugas fungsi Divisi Pelayanan Hukum dalam pembinaan dan perlindungan karya.

Baca juga: Update Klasemen Liga Inggris Terbaru: King MU Tak Lagi Menang, Tottenham & Everton Telan Pil Pahit

Pihaknya juga memaparkan kondisi aktual terkait berbagai pelanggaran HKI yang ditemukan di Sulawesi Tengah.

Penanganan pelanggaran tersebut memerlukan langkah terkoordinasi dan berkelanjutan antara kedua lembaga.

Pembahasan mencakup aspek pencegahan, penindakan, hingga prosedur penyelesaian perkara hukum secara tuntas.

Rencana optimalisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenkum dan Polri turut menjadi poin krusial.

Aida Julpha Tangkere menekankan pentingnya peningkatan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual.

Hal ini bertujuan agar penanganan perkara HKI di lapangan lebih profesional dan memberikan kepastian hukum.

Korwas PPNS Polda Sulteng, Kompol Gusti Bagus P., mengapresiasi inisiatif koordinasi dari pihak Kanwil.

Menurutnya, kompleksitas perkara HKI memerlukan kerja sama lintas instansi yang sangat solid.

Baca juga: Ramadan 2026 Segera Tiba, Ini Cara dan Batas Waktu Melunasi Utang Puasa

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan kolaborasi adalah kunci perlindungan kekayaan intelektual.

“Penegakan HKI tidak dapat berjalan secara parsial. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan aparat penegak hukum agar perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual dapat terlaksana secara efektif,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved