Kanwil Kemenkum Sulteng
Kemenkum dan Polda Sulteng Sinergi Perkuat Perlindungan HKI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat sinergi penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
TRIBUNPALU.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memperkuat sinergi penegakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui koordinasi dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, memimpin langsung jalannya pertemuan tersebut.
Ia didampingi Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, dan PPNS Herry Kresnawan.
Pertemuan itu membahas penguatan sinergitas antarinstansi dalam penegakan hukum bidang HKI.
I Putu Dharmayasa memaparkan tugas fungsi Divisi Pelayanan Hukum dalam pembinaan dan perlindungan karya.
Baca juga: Update Klasemen Liga Inggris Terbaru: King MU Tak Lagi Menang, Tottenham & Everton Telan Pil Pahit
Pihaknya juga memaparkan kondisi aktual terkait berbagai pelanggaran HKI yang ditemukan di Sulawesi Tengah.
Penanganan pelanggaran tersebut memerlukan langkah terkoordinasi dan berkelanjutan antara kedua lembaga.
Pembahasan mencakup aspek pencegahan, penindakan, hingga prosedur penyelesaian perkara hukum secara tuntas.
Rencana optimalisasi Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenkum dan Polri turut menjadi poin krusial.
Aida Julpha Tangkere menekankan pentingnya peningkatan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual.
Hal ini bertujuan agar penanganan perkara HKI di lapangan lebih profesional dan memberikan kepastian hukum.
Korwas PPNS Polda Sulteng, Kompol Gusti Bagus P., mengapresiasi inisiatif koordinasi dari pihak Kanwil.
Menurutnya, kompleksitas perkara HKI memerlukan kerja sama lintas instansi yang sangat solid.
Baca juga: Ramadan 2026 Segera Tiba, Ini Cara dan Batas Waktu Melunasi Utang Puasa
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan kolaborasi adalah kunci perlindungan kekayaan intelektual.
“Penegakan HKI tidak dapat berjalan secara parsial. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan aparat penegak hukum agar perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual dapat terlaksana secara efektif,” ujarnya.
Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Polda Sulteng
Kanwil Kemenkum Sulteng
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah
Sulawesi Tengah
Rakhmat Renaldy
| Kanwil Kemenkum Sulteng Sisir Pusat Perbelanjaan di Palu, Pastikan Keaslian dan Legalitas Produk |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Dukung Ekosistem Seni Kreatif Berbasis KI |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Dorong Penguatan Status Hukum Ormas Guna Legitimasi Organisasi |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sulteng Gelar Sosialisasi Kenotariatan, Perkuat Pencegahan TPPU dan TPPT |
|
|---|
| Kemenkum Sulteng Sinergikan Pengelolaan KI dan Posbankum di Banggai Laut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Kemenkum-dan-polda-sulteng.jpg)