Senin, 1 Juni 2026

Kanwil Kemenkum Sulteng

Sinkronisasi Data SIDBANKUM Untuk Audit Kinerja Optimal

Kegiatan diikuti Rakhmat Renaldy juga menegaskan pentingnya koordinasi antarbagian.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
Handover
Dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Persiapan Audit Kinerja Program Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (26/5/2026) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng. 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar rapat persiapan Audit Kinerja Program Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 di Palu pada 26 Mei 2026. 
  • Rapat ini dipimpin Kabag Tata Usaha dan Umum dan bertujuan memastikan kesiapan menghadapi audit dari Inspektorat Jenderal.
  • Kegiatan dihadiri pengelola bantuan hukum, keuangan, operator SIDBANKUM, serta tim pengawasan. 

TRIBUNPALU.COM - Dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Persiapan Audit Kinerja Program Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (26/5/2026) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Rapat tersebut dipimpin oleh Muhammad Wahab Marawali selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (KabagTum) dan menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan seluruh jajaran menghadapi pelaksanaan audit kinerja oleh Inspektorat Jenderal.

Kegiatan diikuti oleh pengelola bantuan hukum, pengelola keuangan, operator SIDBANKUM, serta jajaran pengawasan dan pelaporan.

Selain inventarisasi dokumen pendukung audit, rapat juga membahas sinkronisasi dan validasi data layanan bantuan hukum pada aplikasi SIDBANKUM guna memastikan ketepatan data serta penguatan akuntabilitas program.

Baca juga: Tak Gelar Acara Mewah, Bupati Morowali Pilih Rayakan Ulang Tahun Istri di Rumah Makan

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penguatan administrasi dan validitas data menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan bantuan hukum.

“Tertib administrasi dan validitas data merupakan fondasi utama dalam mewujudkan layanan bantuan hukum yang akuntabel,” ujarnya.

DI A90 U90AU90DADA.JPGGGG
Dalam rangka memperkuat tata kelola penyelenggaraan bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Rapat Persiapan Audit Kinerja Program Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (26/5/2026) di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng. (Handover)

Rakhmat Renaldy juga menegaskan pentingnya koordinasi antarbagian dalam mendukung pelaksanaan audit.

“Sinergi internal harus terus diperkuat agar seluruh proses audit berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum yang transparan dan profesional di wilayah Sulawesi Tengah. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved