Sulteng Hari Ini
Libatkan Desa dan Sekolah, Imigrasi Palu Sosialisasi Pencegahan TPPO di Parigi Moutong
Korban TPPO dan TPPM rentan mengalami eksploitasi tenaga kerja, perdagangan seksual, hingga ancaman kesehatan dan kriminalisasi.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar sosialisasi di Parigi Moutong untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
- Kegiatan melibatkan pemerintah desa, sekolah, dan tokoh masyarakat untuk memperkuat jejaring pencegahan, mengidentifikasi modus perekrutan ilegal.
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu berkomitmen melindungi masyarakat dengan menutup celah perekrutan ilegal dan penyelundupan manusia.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan perwakilan pemerintah desa serta sejumlah sekolah sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi praktik TPPO dan TPPM di daerah.
Sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat jejaring pencegahan antara pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan aparat terkait guna menekan risiko terjadinya perdagangan orang dan penyelundupan manusia.
Baca juga: Parigi Moutong Peringkat Tertinggi Warga Nonaktif PBIJK, Disusul Poso dan Toli-Toli
Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Subkhi Mubarok, hadir sebagai narasumber.
Ia memaparkan pengertian TPPO dan TPPM, berbagai modus perekrutan ilegal dan penyelundupan manusia, serta risiko yang mengancam korban.
Menurutnya, korban TPPO dan TPPM rentan mengalami eksploitasi tenaga kerja, perdagangan seksual, hingga ancaman kesehatan dan kriminalisasi.
“TPPO dan TPPM dapat diminimalisir jika semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, terlibat aktif dalam pencegahannya. Kami mengajak tokoh desa, guru, dan pemuda untuk waspada terhadap tawaran kerja mencurigakan dan segera melaporkan indikasi TPPO dan TPPM kepada aparat berwenang,” ujar Subkhi.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut dan menegaskan komitmen Imigrasi Palu dalam memperkuat perlindungan masyarakat.
Baca juga: Stok Terbatas! GPM Palu Tawarkan Bahan Pokok Murah Jelang Ramadan 2026
“Kami mengapresiasi partisipasi seluruh pihak dalam sosialisasi ini. Imigrasi Palu berkomitmen bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menutup celah perekrutan ilegal dan penyelundupan manusia,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya TPPO dan TPPM semakin meningkat serta menjadi langkah awal yang berkelanjutan dalam upaya pencegahan.(*)
Sulawesi Tengah
Imigrasi Palu
Kabupaten Parigi Moutong
TPPO
TPPM
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu
Muhammad Akmal
Subkhi Mubarok
| Langgar Perda, Komisi III DPRD Sulteng Minta Pemerintah Stop IUP Tambang Batu Gamping di Bangkep |
|
|---|
| DPRD Sulteng Jadwalkan Pemanggilan Ulang PT IMNI Terkait Dugaan Kerusakan Lahan di Banggai |
|
|---|
| Akhmad Sumarling Dampingi Warga Desa Oyom Perjuangkan Izin Pertambangan Rakyat |
|
|---|
| Rekomendasi Gubernur Sulteng Diabaikan, Muhammad Safri Minta ESDM Blokir RKAB Perusahaan Tambang |
|
|---|
| Mangkir dari RDP, Komisi III DPRD Sulteng Desak Gubernur Hentikan Aktivitas PT IMNI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Libatkan-Desa-dan-Sekolah-Imigrasi-Palu-Sosialisasi-Pencegahan-TPPO-di-Parigi-Moutong.jpg)