Minggu, 12 April 2026

Palu Hari Ini

Warga Poboya Tolak Penambang dari Luar Daerah, Korlap: Datang Ambil Hasil, Kami Terima Dampaknya

Dalam orasinya, Ratna menilai ada sebagaian penambang ilegal dari luar Poboya, bahkan dari luar Kota Palu.

Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Robit Silmi
Tolak Penambang Luar Daerah – Aliansi Tokoh Masyarakat Kelurahan Poboya saat aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Palu, Rabu (18/2/2026). Warga menuntut penghentian aktivitas penambangan liar yang dilakukan oleh warga dari luar Poboya karena merusak lingkungan dan merugikan masyarakat lokal. 

Ringkasan Berita:
  • Warga lingkar tambang Kelurahan Poboya, yang tergabung dalam Aliansi Tokoh Masyarakat Poboya, kembali menggelar unjuk rasa pada 18 Februari 2026 di depan Kantor Wali Kota Palu.
  • Masyarakat Poboya tidak menolak pertambangan secara keseluruhan, tetapi menentang penambangan liar yang tidak berizin dan tidak melibatkan masyarakat lokal serta tidak memperhatikan kelestarian lingkungan.
  • Setelah menyampaikan tuntutan, perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan Pemerintah Kota Palu.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Warga lingkar tambang Kelurahan Poboya yang tergabung dalam Aliansi Tokoh Masyarakat Poboya kembali berunjuk rasa.

Massa secara tegas lakukan penolakan terhadap aktivitas penambangan liar yang dilakukan oleh warga dari luar wilayah Poboya.

Penegasan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan aksi, Ratna Sari, saat memimpin unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota, Jl Balai Kota Selatan, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikukore, Kota Palu, Rabu (18/2/2026).

Dalam orasinya, Ratna menilai ada sebagaian penambang ilegal dari luar Poboya, bahkan dari luar Kota Palu.

Menurutnya telah menimbulkan keresahan serius bagi masyarakat setempat. 

Ia menyebut, aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menempatkan warga lokal sebagai pihak yang paling dirugikan.

Baca juga: Pengalokasian Dana Desa Toli-Toli, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Substansi Regulasi

“Kami juga menuntut agar seluruh aktivitas penambangan liar yang dilakukan oleh warga dari luar Kelurahan Poboya, bahkan dari luar Kota Palu, segera dihentikan. Mereka datang hanya mengambil hasil, sementara kerusakan lingkungan dan dampaknya kami yang menanggung,” tegas Ratna di hadapan massa aksi.

Menurutnya, pembiaran terhadap penambang dari luar daerah menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Poboya. 

Warga Lingkar Tambang Poboya Demo Kantor Wali Kota Palu
Warga Lingkar Tambang Poboya Demo Kantor Wali Kota Palu (TribunPalu.com/Robit/Robit Silmi)

Akibatnya, lahan warga semakin rusak, kualitas lingkungan menurun, serta potensi bencana ekologis terus mengancam kawasan permukiman.

Ratna menegaskan bahwa masyarakat Poboya tidak menolak pertambangan secara keseluruhan. 

Namun, warga menolak keras praktik penambangan liar yang tidak berizin, tidak melibatkan masyarakat lokal, serta mengabaikan aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Baca juga: Indikasi Geografis Sulteng Siap Didorong Menuju Pasar Internasional

Melalui aksi tersebut, massa mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal dari luar wilayah Poboya demi melindungi lingkungan dan hak-hak masyarakat setempat.

Usai menyampaikan tuntutan, perwakilan massa diterima untuk berdialog dengan Pemerintah Kota Palu. 

Massa aksi juga berencana melanjutkan unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Palu dan DPRD Sulawesi Tengah.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved