Rabu, 3 Juni 2026

Donggala Hari Ini

Rustam Tegaskan Seleksi Jabatan 5 Kepala OPD Donggala Dilakukan Terbuka dan Transparan

Selain itu, peserta seleksi akan mengikuti tahapan asesmen oleh tim asesor independen sebelum mengikuti wawancara oleh panitia seleksi.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Misna Jayanti
Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi. 
Ringkasan Berita:
  • Sekda Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menegaskan bahwa proses seleksi JPT Pratama untuk lima OPD dilakukan secara transparan dan profesional, dengan pengawasan langsung dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Seluruh tahapan seleksi diawasi oleh BKN untuk memastikan objektivitas dan kualitas seleksi, termasuk asesmen yang dipantau langsung oleh BKN.
  • Panitia seleksi terdiri dari pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan pemerintah provinsi.

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Rustam Efendi, menegaskan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk lima OPD dilakukan secara transparan dan profesional.

Ia memastikan seluruh tahapan seleksi diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menjamin objektivitas dan kualitas hasil seleksi.

“Seleksi ini dilakukan secara profesional dan terbuka. Tidak ada titipan, asesmennya dipantau langsung oleh BKN,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, proses seleksi juga melibatkan panitia seleksi yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan perwakilan pemerintah provinsi.

Selain itu, peserta seleksi akan mengikuti tahapan asesmen oleh tim asesor independen sebelum mengikuti wawancara oleh panitia seleksi.

Rustam menegaskan, pejabat yang terpilih nantinya merupakan peserta yang memenuhi seluruh persyaratan jabatan serta lolos melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Sekda Donggala Tegaskan Seleksi Jabatan 5 Kepala OPD Dilakukan Terbuka dan Transparan

“Siapa pun yang terpilih adalah yang memenuhi syarat jabatan, sudah melalui mekanisme dan prosedur yang benar, serta tidak cacat secara administrasi maupun proses penilaian,” tegas Rustam.

Ia menilai, dengan sistem seleksi terbuka dan pengawasan yang ketat, potensi terjadinya penyimpangan dalam proses seleksi dapat diminimalisir.

“Semua tahapan dilakukan secara terbuka dan transparan, mulai dari administrasi, asesmen, hingga penilaian akhir. Jadi kemungkinan terjadinya itu sangat kecil,” katanya.

Sekda juga menjelaskan, seleksi terbuka ini memberikan kesempatan bagi ASN yang memenuhi syarat, baik dari jabatan struktural maupun jabatan fungsional.

“Jadi bukan hanya jabatan struktural saja yang bisa berkompetisi, tetapi juga jabatan fungsional selagi dia memenuhi kualifikasinya,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui seleksi terbuka ini diharapkan dapat menghasilkan pejabat yang memiliki kompetensi, integritas, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap seleksi ini menghasilkan pejabat yang mampu mengemban amanah dan meningkatkan kinerja pemerintahan,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved