Selasa, 7 April 2026

Morowali Utara Hari Ini

Arief Ibrahim Tegaskan Pengendalian Dampak Tambang Demi Lindungi Warga

Menurutnya, perkembangan industri tidak boleh mengorbankan kesehatan warga dan kelestarian lingkungan.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Ismet Togean 20
Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Ince Mochamad Arief Ibrahim. 

Ringkasan Berita:
  • Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Ince Mochamad Arief Ibrahim, menekankan pentingnya pengendalian dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dikeluhkan masyarakat, terutama terkait debu tambang yang mengganggu kualitas udara dan kenyamanan hidup.
  • Arief menegaskan bahwa meskipun industri dapat berkembang, keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI UTARA - Ketua Komisi I DPRD Morowali Utara, Ince Mochamad Arief Ibrahim, menegaskan pentingnya pengendalian dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan yang dikeluhkan masyarakat di wilayah lingkar industri.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghadirkan 23 perusahaan di wilayah Morowali Utara pada Jumat (20/2/2026).

Menurutnya, perkembangan industri tidak boleh mengorbankan kesehatan warga dan kelestarian lingkungan.

Keluhan masyarakat terkait debu tambang dinilai harus menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada kualitas udara dan kenyamanan hidup.

“Industri boleh berkembang, tetapi keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegas Arief.

Baca juga: Mahkamah Agung Amerika Serikat Batalkan 2 Kategori Tarif Donald Trump

Ia menjelaskan setiap perusahaan wajib menjalankan Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) sebagai bagian dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Dokumen tersebut memuat langkah pengendalian dampak serta sistem pemantauan yang harus dilaksanakan secara konsisten.

Arief menekankan bahwa pengelolaan lingkungan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus terlihat nyata di lapangan.

Beberapa langkah yang dinilai penting antara lain penyiraman rutin jalan hauling untuk menekan debu, pembatasan kecepatan kendaraan operasional, pemasangan penahan debu, serta penghijauan di area terdampak.

Ia juga menegaskan DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan sanksi apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

Baca juga: Kapolsek Sausu Dorong Sinergi Warga dan Polisi Tingkatkan Produktif Pertanian

Sebagai tindak lanjut, DPRD Morowali Utara akan melanjutkan RDP pada Senin mendatang dengan kembali mengundang perusahaan tambang serta sejumlah stakeholder terkait guna membahas langkah konkret penyelesaian persoalan tersebut.

Selain itu, DPRD berencana membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat dan memastikan upaya pengendalian dampak lingkungan dijalankan secara efektif di lapangan.

DPRD berharap perusahaan meningkatkan tanggung jawab lingkungan agar aktivitas industri tetap berjalan tanpa mengorbankan kualitas hidup masyarakat di sekitar wilayah tambang. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved