Minggu, 12 April 2026

Kanwil Kemenham Sulteng

Kanwil Kemenham Sulteng Dorong Pembangunan Desa Sadar HAM

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Mangatas Nadeak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah.

|
Editor: Regina Goldie
Handover
Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi instrumen dan penguatan HAM pada 23-25 Februari 2026 di Jakarta. 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi instrumen dan penguatan HAM pada 23-25 Februari 2026 di Jakarta.
  • Acara ini dihadiri oleh Mangatas Nadeak (Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sulawesi Tengah) serta perwakilan dari Sulawesi Utara dan Gorontalo.
  • Harniyati, Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, menegaskan bahwa Desa/Kelurahan Sadar HAM bukan hanya program pemerintah pusat, tetapi merupakan komitmen bersama antara pemerintah, daerah, dan masyarakat.

 

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi instrumen dan penguatan HAM pada 23-25 Februari 2026 di Jakarta.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk Mangatas Nadeak, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah, serta perwakilan dari Sulawesi Utara dan Gorontalo.

Harniyati, Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM, dalam sambutannya menegaskan bahwa Desa/Kelurahan Sadar HAM bukan hanya sekadar program pemerintah pusat, tetapi merupakan komitmen bersama antara pemerintah, daerah, dan masyarakat.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan prioritas keenam dalam RPJMN 2025-2029, yang menekankan pentingnya pembangunan berbasis desa, di mana hak-hak dasar setiap individu dihormati.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sulteng Dorong Penguatan Kekayaan Intelektual di Morowali

Stanislaus Wena, Tenaga Ahli Bidang Instrumen dan Penguatan HAM, juga menambahkan bahwa Desa Sadar HAM adalah program unggulan Menteri Hukum dan HAM yang perlu dukungan penuh dari semua pihak.

Program ini diharapkan memperkuat ketahanan pangan desa sebagai ruang produksi pangan sekaligus menjamin pemenuhan hak-hak dasar warga desa.

Penggerak HAM yang dilibatkan akan bekerja dengan sepenuh hati, bukan hanya secara administratif, untuk menyusun rencana kerja desa yang berbasis pada prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Melalui inisiatif ini, diharapkan desa dan kelurahan di Indonesia dapat menjadi tempat yang lebih adil, sejahtera, dan menghormati hak setiap warganya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved