Nasdem Rotasi Dewan
Rapat Paripurna, Arnilla HM Ali Geser Aristan dari Kursi Wakil Ketua I DPRD Sulteng
Dalam rapat tersebut, Aristan diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulteng masa jabatan 2024–2029.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- DPRD Sulawesi Tengah menggelar rapat paripurna dan resmi memberhentikan Aristan dari jabatan Wakil Ketua I untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
- Dalam paripurna lanjutan, Arnilla H M Ali dari Fraksi Partai NasDem diumumkan sebagai calon Wakil Ketua I menggantikan Aristan.
- Ketua DPRD Sulteng menyebut pergantian tersebut sebagai dinamika dan penyegaran di internal partai, sementara NasDem belum memberikan penjelasan resmi soal alasan rotasi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – DPRD Sulawesi Tengah melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka pemberhentian Pimpinan DPRD Sulteng masa Jabatan tahun 2024-2029 berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Rabu (25/2/2026).
Dalam rapat tersebut, Aristan diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua I DPRD Sulteng masa jabatan 2024–2029.
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid dan Wakil Ketua III Ambo Dalle.
Baca juga: Hadir di Buka Puasa TNI AL, Menteri Nusron Wahid Bahas Kedaulatan dan Infrastruktur Pertahanan
Turut hadir Sekretaris Dewan M Sadly Lesnusa serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam forum tersebut, Sekretaris Dewan, M Sadly Lesnusa membacakan Surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 016-SE/DPW-Nasdem-Sulteng/II/2026 perihal pergantian pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari partai Nasdem.
Pada paripurna lanjutan yang digelar di hari yang sama, DPRD Sulteng mengumumkan Arnilla H M Ali sebagai calon Wakil Ketua I DPRD Sulteng menggantikan Aristan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Arnilla HM Ali yang akrab disapa Hj Cica sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Sulteng dari Fraksi Partai NasDem.
Pergantian tersebut dilakukan melalui dua tahapan rapat.
Baca juga: Lumba-lumba Ditemukan Mati Mengapung di Perairan Parimo, Diduga Akibat Bom Ikan
Paripurna pertama beragenda pemberhentian pimpinan, sedangkan paripurna kedua menetapkan calon pengganti unsur pimpinan DPRD Sulteng.
Aristan diketahui tetap berstatus sebagai anggota DPRD Sulteng.
Namun hingga rapat berakhir, belum ada penjelasan rinci mengenai penugasan barunya setelah tidak lagi menjabat sebagai unsur pimpinan.
Baik Aristan maupun Arnilla merupakan kader Partai NasDem.
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menyebut rotasi tersebut merupakan hal yang lumrah dalam dinamika partai politik.
“Biasa saja, itu hal biasa dalam sebuah partai. Ketika figur yang satu dibutuhkan di tempat lain, maka kebijakan itu diambil untuk memberikan kesempatan kepada kader lainnya. Ini bentuk penyegaran,” ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-Hj-Cica-Geser-Aristan-dari-Kursi-Wakil-Ketua-I-DPRD-Sulteng.jpg)