Rabu, 29 April 2026

Tolitoli Hari Ini

Satpol PP dan Polres Tolitoli Bubarkan Lomba Lari Diduga Ada Unsur Judi Saat Ramadan 2026

Pembubaran awal dilakukan di kawasan Taman Kota Gaukan Bantilan, di mana petugas memberikan imbauan kepada peserta dan penonton.

Editor: Fadhila Amalia
Handover
LOMBA LARI DISERTAI JUDI - Aparat gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tolitoli dan Polres Tolitoli membubarkan kegiatan lomba lari yang diduga terkait praktik perjudian, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. 
Ringkasan Berita:
  • Aparat gabungan Satpol PP Kabupaten Tolitoli dan Polres Tolitoli membubarkan lomba lari yang diduga terkait perjudian pada 2 Maret 2026.
  • Kegiatan sempat dilanjutkan di lokasi lain, namun aparat kembali menghentikan lomba untuk mencegah gangguan ketertiban dan pelanggaran hukum.
  • Petugas menegaskan olahraga positif boleh digelar, tapi jika ada perjudian atau pelanggaran hukum, tidak ditoleransi; masyarakat diimbau menjaga ketertiban.

TRIBUNPALU.COM, TOLI-TOLI – Aparat gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tolitoli dan Polres Tolitoli membubarkan kegiatan lomba lari yang diduga terkait praktik perjudian, Senin (2/3/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

Kegiatan tersebut menjadi sorotan setelah muncul laporan dan keluhan warga, termasuk di media sosial.

Warga mengaku resah karena adanya lomba berlangsung di bulan Ramadan. 

Baca juga: Kemenag Rencanakan Penetapan Hari Raya Idul Fitri 1447 H pada 19 Maret 2026

Pembubaran awal dilakukan di kawasan Taman Kota Gaukan Bantilan, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, di mana petugas memberikan imbauan kepada peserta dan penonton, kemudian membubarkan kegiatan secara persuasif.

Meski sempat dibubarkan, beberapa peserta dan warga kemudian berpindah ke Jalur Dua Jalan Usman Binol, Kelurahan Baru, untuk melanjutkan lomba.

Aparat mengetahui hal tersebut segera menuju lokasi kedua dan kembali menghentikan kegiatan guna mencegah gangguan ketertiban serta dugaan praktik perjudian.

Petugas mengatakan kegiatan olahraga seperti lomba lari seharusnya menjadi aktivitas positif dan wadah pembinaan generasi muda jika dilaksanakan secara tertib. 

Namun, jika disertai unsur perjudian atau pelanggaran hukum lainnya, kegiatan tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus ditindak sesuai aturan.

Selama proses pembubaran, situasi tetap aman dan terkendali.

Baca juga: Gerakan Pangan Murah Sulteng Bakal Hadir di Palu Timur, Sigi, Donggala, Tolitoli dan Buol

Aparat mengingatkan pihak terlibat agar tidak mengadakan kegiatan serupa yang berpotensi melanggar hukum, terutama selama bulan Ramadan. 

Masyarakat juga diimbau untuk ikut menjaga ketertiban lingkungan serta melaporkan jika menemukan aktivitas yang diduga melanggar hukum, demi terciptanya situasi aman dan kondusif di Kabupaten Tolitoli.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved