Minggu, 3 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Banjir Moutong Utara, Komnas HAM Sulteng Desak Pemda Parimo Segera Evakuasi dan Lindungi Warga

Langkah tersebut dinilai penting agar distribusi bantuan dapat merata dan menjangkau seluruh warga terdampak.

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
SOROTI BANJIR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera mengambil langkah cepat dan tanggap dalam menangani banjir yang melanda wilayah Moutong Utara 

Ringkasan Berita:
  • Komnas HAM meminta Pemkab Parigi Moutong segera evakuasi warga terdampak, terutama kelompok rentan, setelah banjir terjadi pada Sabtu malam (7/3/2026) saat Ramadan.
  • Komnas HAM menekankan pentingnya ketersediaan logistik, air bersih, dan layanan kesehatan darurat.
  • Komnas HAM meminta pemerintah melakukan penilaian kerusakan rumah dan infrastruktur agar proses rehabilitasi dan pemulihan hak ekonomi-sosial masyarakat bisa cepat dilakukan.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong segera mengambil langkah cepat dan tanggap dalam menangani banjir yang melanda wilayah Desa Moutong Utara.

Bencana terjadi pada Sabtu malam (7/3/2026) tersebut mendapat perhatian serius Komnas HAM karena terjadi di tengah pelaksanaan ibadah Ramadan 1447 Hijriah.

Baca juga: Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru: Xiaomi 17 Mulai Rp 14,9 Juta, Xiaomi 17 Ultra Rp 19,9 Juta

Dalam kondisi itu, pemenuhan hak-hak dasar warga terdampak dinilai harus menjadi prioritas utama.

Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sulawesi Tengah menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewajiban hukum dan moral untuk memastikan keselamatan warga serta ketersediaan kebutuhan pokok bagi masyarakat terdampak.

“Bencana di malam hari pada bulan suci Ramadan menciptakan kerentanan ganda bagi warga. Kami mendesak Bupati Parigi Moutong dan jajarannya untuk segera menunjukkan kepemimpinan yang nyata di lapangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (9/3/2026).

Ia menegaskan, hak atas rasa aman dan hak atas standar hidup yang layak merupakan mandat konstitusi yang harus dipenuhi tanpa alasan birokrasi.

Baca juga: Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos Mulai 28 Maret 2026

Dalam keterangannya, Komnas HAM Sulteng menyampaikan sejumlah poin desakan kepada pemerintah daerah terkait penanganan banjir tersebut.

Pertama, pemerintah diminta segera menginstruksikan BPBD dan instansi terkait untuk melakukan evakuasi cepat terhadap warga terdampak, terutama kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, serta ibu menyusui.

Langkah ini dinilai penting untuk menghindari jatuhnya korban jiwa akibat banjir yang melanda wilayah tersebut.

Kedua, Komnas HAM meminta pemerintah memastikan ketersediaan logistik bagi warga terdampak, khususnya kebutuhan pangan untuk sahur dan berbuka puasa selama Ramadan.

Selain itu, pemerintah juga diminta menjamin akses air bersih serta layanan kesehatan darurat di lokasi pengungsian.

Komnas HAM juga menyoroti pentingnya kehadiran langsung pimpinan daerah di lapangan guna memastikan proses penyaluran bantuan berjalan tepat sasaran.

Baca juga: Pemkot Palu Wajibkan Pelaku Usaha Pasang Tapping Box untuk Awasi Transaksi

“Merespons aspirasi warga terkait keberadaan pimpinan daerah, Komnas HAM meminta Bupati Parigi Moutong segera mengoordinasikan bantuan secara langsung,” jelasnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar distribusi bantuan dapat merata dan menjangkau seluruh warga terdampak.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved