Kamis, 16 April 2026

Donggala Hari Ini

UPTD Balaesang Tanjung Mulai Layani Perekaman e-KTP, Permudah Warga Dua Kecamatan

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Balaesang Tanjung, masyarakat kini dapat melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik.

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Pemerintah Kabupaten Donggala menghadirkan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kecamatan Balaesang dan Balaesang Tanjung. 
Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Donggala menghadirkan layanan perekaman e-KTP di UPTD Kecamatan Balaesang dan Balaesang Tanjung, resmi dibuka Senin (9/3/2026).
  • Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menyatakan layanan ini mempermudah masyarakat sehingga tidak perlu ke pusat pemerintahan di Kota Donggala.
  • Layanan administrasi kependudukan dianggap hak dasar masyarakat dan Pemkab berkomitmen membuat pelayanan lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau.
 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Pemerintah Kabupaten Donggala menghadirkan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat Kecamatan Balaesang dan Balaesang Tanjung.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Balaesang Tanjung, masyarakat kini dapat melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tanpa harus datang ke pusat pemerintahan Kabupaten Donggala.

Layanan perekaman e-KTP tersebut resmi dibuka pada Senin (9/3/2026).

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, mengatakan pembukaan layanan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

“Sekarang warga dari Balaesang dan Balaesang Tanjung sudah bisa mengurus administrasi kependudukan di UPTD Balaesang. Tidak perlu lagi harus ke Kota Donggala,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Menurutnya, pelayanan administrasi kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah. 

Karena itu, Pemkab Donggala terus berupaya menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan mudah dijangkau.

Ia menjelaskan, kondisi geografis Kabupaten Donggala yang cukup luas serta adanya sejumlah wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan menjadi tantangan dalam pemerataan layanan.

Baca juga: Situs Megalit di Dongi-dongi Poso Diperkirakan Berumur 1.000 Tahun

Sejak memimpin Kabupaten Donggala bersama Wakil Bupati Taufik M Burhan, Vera Laruni berkomitmen memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga ke wilayah kecamatan.

Saat ini, layanan perekaman e-KTP tidak hanya tersedia di Balaesang Tanjung. Pemerintah Kabupaten Donggala juga telah menghadirkan layanan serupa di beberapa kecamatan lain.

“Program ini merupakan upaya pemenuhan hak masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” jelas Vera.

Pemerintah daerah berharap keberadaan UPTD pelayanan kependudukan di sejumlah kecamatan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting sekaligus membantu pemerintah membangun basis data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi.

“Kami berharap program ini bisa memudahkan setiap warga untuk mengurus administrasi kependudukannya sehingga daerah dapat memiliki database kependudukan yang lebih baik ke depannya,” tutup Vera. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved