Sulteng Hari Ini
Polda Sulteng Cek Senpi Anggota, Pastikan Administrasi dan Kondisi Senjata Lengkap
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, serta kesiapan personel yang memegang senpi.
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tengah melakukan pemeriksaan senjata api terhadap personel pemegang senpi, Senin (9/3/2026), sebagai bentuk pengawasan internal.
- Kegiatan ini untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, kesiapan personel, mencegah penyalahgunaan senpi, serta memastikan penggunaan sesuai prosedur Polri.
- Personel diingatkan agar menggunakan senjata secara profesional, proporsional, sesuai SOP, serta merawat senjata.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan pemeriksaan senjata api (Senpi) terhadap personel pemegang senpi di lingkungan Polda Sulteng, Senin (9/3/2026) pagi.
Kegiatan itu berlangsung di lobi Mapolda Sulteng tersebut merupakan bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh anggota Polri.
Baca juga: M Ridha Saleh Desak Pemda Tutup Tambang Emas Ilegal di Dongi-Dongi Poso
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, serta kesiapan personel yang memegang senpi dalam menjalankan tugas di lapangan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mencegah potensi penyalahgunaan senjata api serta memastikan penggunaannya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky P H Moniung menjelaskan bahwa pengecekan senjata api merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan internal Polri.
“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memenuhi syarat, baik dari sisi administrasi maupun kondisi senjata yang digunakan. Hal ini juga sebagai upaya pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan senjata api oleh anggota,” jelas Reky.
Baca juga: Donggala Dapat Bantuan 25,4 Ton Beras, Cegah Krisis Pangan Pasca Banjir
Dalam kegiatan tersebut, Bidpropam melakukan pemeriksaan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan surat izin pemegang senjata api, kondisi senjata, hingga jumlah amunisi yang dimiliki oleh personel.
Ia juga mengimbau kepada seluruh personel yang dipercayakan memegang senjata api agar selalu menjaga kedisiplinan dan mematuhi aturan yang berlaku dalam penggunaannya.
“Kami mengingatkan kepada seluruh personel pemegang senjata api agar selalu menggunakannya secara profesional, proporsional, dan sesuai standar operasional prosedur. Senjata api adalah alat negara yang penggunaannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Selain itu, personel juga diharapkan dapat menjaga serta merawat senjata api yang dipercayakan kepadanya dengan baik serta tidak menggunakannya di luar kepentingan tugas.
Baca juga: Pemkab Donggala Terima Bantuan Pangan 25,4 Ton Beras dari Pemprov Sulteng
“Melalui kegiatan pemeriksaan ini, kami berharap seluruh personel semakin meningkatkan disiplin, tanggung jawab, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas kepolisian, khususnya dalam penggunaan senjata api sebagai sarana pendukung tugas di lapangan,” pungkasnya.(*)
Sulawesi Tengah
Polda Sulteng
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam)
Senpi
Polri
Kombes Pol Djoko Wienartono
Kompol Reky P H Moniung
| Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Wilayah Utara Sigi, Getaran Terasa Hingga Palu |
|
|---|
| Gempa Magnitudo 4,8 Guncang Sigi, Dirasakan hingga Palu |
|
|---|
| Wagub Sulteng Ajak Dokter Muda Upgrade Kompetensi Lewat Pendidikan Spesialis |
|
|---|
| Ngopi Kerukunan di Loop Circle Cafe, Membedah Berani Berkah sebagai Basis Moral Sulteng Nambaso |
|
|---|
| Perangi Hoaks di Era AI, Diskominfosantik Sulteng Siapkan Platform Klinik Hoaks |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Polda-Sulteng-Cek-Senpi-Anggota-Pastikan-Administrasi-dan-Kondisi-Senjata-Lengkap.jpg)