Senin, 27 April 2026

Imigrasi Palu

Imigrasi Palu Tangani Seorang Nelayan Filipina yang Terdampar di Perairan Buol

Saat ini pihak Imigrasi Palu masih berkoordinasi dengan Konsulat Filipina di Manado terkait proses pemulangan.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zulfadli
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menangani seorang warga negara (WN) Filipina yang sebelumnya ditemukan terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (7/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menangani seorang WN Filipina, Rowel Ogsoc Rebato (37), yang terdampar di perairan Kabupaten Buol pada 7 Maret 2026.
  • Rowel ditemukan oleh nelayan setempat setelah berada di laut sekitar dua hari karena sampan yang digunakan rusak saat memancing.
  • Identitasnya dikonfirmasi melalui komunikasi dengan keluarganya di Filipina, dengan koordinasi Konsulat Filipina di Manado untuk proses pemulangan.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menangani seorang warga negara (WN) Filipina yang sebelumnya ditemukan terdampar di perairan Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (7/3/2026).

Warga negara asing tersebut diketahui bernama Rowel Ogsoc Rebato (37).

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Octavianus Malisan, mengatakan informasi mengenai keberadaan WNA tersebut pertama kali diterima dari Pemerintah Kabupaten Buol.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Imigrasi Palu, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kamis (12/3/2026).

“Informasi awal kami dapatkan dari Pemerintah Kabupaten Buol melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Kabupaten Buol sendiri merupakan anggota Timpora atau Tim Pengawasan Orang Asing,” kata Octavianus Malisan.

Baca juga: Anleg Rustia Tompo Klaim Kota Palu 90 Persen Lebih Baik Dibanding 10 Tahun Lalu

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan tersebut, WNA asal Filipina itu sebelumnya ditemukan oleh nelayan yang berdomisili di Kabupaten Buol saat melintas di laut.

Menurutnya, nelayan tersebut kemudian menolong korban yang saat itu meminta pertolongan di tengah laut.

“Atas dasar kemanusiaan, nelayan setempat kemudian menarik yang bersangkutan ke daratan di wilayah Kabupaten Buol,” jelasnya.

Berdasarkan informasi awal yang diterima pihak Imigrasi, WNA tersebut diketahui berprofesi sebagai nelayan dan saat itu sedang melakukan aktivitas memancing di laut.

Namun demikian, pihak Imigrasi masih mengalami kendala bahasa saat melakukan pemeriksaan awal terhadap yang bersangkutan.

“Informasi sementara yang kami peroleh menyebutkan bahwa yang bersangkutan telah berada di laut sekitar dua hari untuk melakukan aktivitas sebagai nelayan. Saat nelayan dari Buol melintas, dia kemudian meminta pertolongan,” ungkapnya.

Baca juga: Imigrasi Palu Terima Perangkat Sistem PAU untuk Operasional Bandara Internasional Sis Aljufri

Octavianus menambahkan, identitas lengkap WNA tersebut diperoleh setelah pihak Imigrasi menghubungi keluarganya di Filipina.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved