Selasa, 28 April 2026

Sulteng Hari Ini

Gubernur Anwar Hafid Siapkan Skema Uji Coba WFA untuk ASN

Ia menjelaskan, kebijakan WFA akan diintegrasikan dengan program Berani Jumat Berkah yang telah lebih dulu berjalan di lingkungan Pemprov.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersiap menguji kebijakan pola kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan rencana untuk menguji kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. 
  • Kebijakan ini disampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam apel gabungan yang juga dirangkaikan dengan Halal Bihalal di halaman Kantor Gubernur pada 30 Maret 2026.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersiap menguji kebijakan pola kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, dalam apel gabungan yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal di halaman Kantor Gubernur, Senin (30/3/2026).

Anwar Hafid mengatakan, penerapan skema WFA bertujuan untuk mengukur potensi efisiensi anggaran, terutama dari pengurangan konsumsi listrik kantor dan bahan bakar kendaraan.

“Kita mau hitung berapa anggaran yang bisa diefisiensi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan WFA akan diintegrasikan dengan program Berani Jumat Berkah yang telah lebih dulu berjalan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Melalui skema tersebut, ASN muslim yang mengikuti kegiatan Berani Jumat Berkah di Masjid Kantor Gubernur diperkenankan melaksanakan tugas secara WFA, sepanjang tidak memiliki agenda dinas mendesak yang harus diselesaikan di kantor.

Baca juga: Tim Rescue dan KN SAR Bhisma Evakuasi ABK Kapal Nazila 05 dari Rakit

Kebijakan serupa juga berlaku bagi ASN non-muslim. 

Setelah mengikuti kegiatan rohani di Kompleks Kantor Gubernur, mereka dapat melanjutkan pekerjaan dengan sistem WFA.

“Syaratnya, mau datang subuh,” kata Anwar Hafid terkait teknis penerapan WFA bagi ASN muslim.

Di tengah tantangan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, Pemprov Sulawesi Tengah disebut mampu beradaptasi dan menjaga stabilitas pelayanan serta pembangunan.

Salah satunya terlihat dari kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), PPPK paruh waktu, hingga pegawai non-ASN secara tepat waktu. 

Padahal, di sejumlah daerah lain, keterbatasan anggaran menjadi kendala dalam pembayaran gaji pegawai.

Baca juga: Kemenkeu Pangkas Program Makan Bergizi Gratis Jadi 5 Hari Sepekan, Kecuali Wilayah 3T

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved