Palu Hari Ini
HMI MPO Cabang Palu Dukung Wacana Gubernur Sulteng Legalisasi Tambang di Parimo
Ahmad Rahim menilai pernyataan gubernur seolah menunjukkan adanya kesulitan pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ringkasan Berita:
- Ketua HMI MPO Palu, Ahmad Rahim, menekankan bahwa legalisasi tambang emas di Parigi Moutong perlu dipertimbangkan secara menyeluruh karena berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial.
- Legalisasi tambang dapat menertibkan aktivitas pertambangan ilegal (PETI).
- Legalitas tambang terstruktur dapat meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan lapangan kerja formal, mengontrol pengelolaan lingkungan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Umum HMI MPO Cabang Palu, Ahmad Rahim, merespons pernyataan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terkait rencana legalisasi tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong.
Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif karena memiliki dampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.
Sebelumnya wacana legalisasi tambang emas disampaikan Anwar Hafid saat meresmikan rumah produksi durian di Kecamatan Parigi Selatan pada Jumat, 27 Maret 2026.
Baca juga: Wardatina Mawa Pasrah Soal Nominal Nafkah dari Insanul, Ini Rencananya Jika Resmi Bercerai
Ia menyebut legalisasi dilakukan agar aktivitas pertambangan dapat menjadi sumber mata pencaharian masyarakat sekaligus lebih mudah diawasi oleh pemerintah.
"Di Parimo ini ada emas. Insyaallah emas ini akan saya legalkan supaya masyarakat memiliki mata pencaharian, dan lingkungannya bisa kita atur," ujarnya Gubernur Sulteng saat itu.
Ia juga menegaskan bahwa selama tambang masih berstatus ilegal, pemerintah akan kesulitan melakukan pengaturan dan pengawasan.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Rahim menilai pernyataan Anwar Hafid seolah menunjukkan adanya kesulitan pemerintah dalam menertibkan tambang ilegal di wilayah tersebut.
Ia pun mengingatkan agar kondisi ini tidak dibiarkan tanpa penelusuran lebih lanjut.
"Kalau memang pemerintah sulit masuk untuk menertibkan tambang, maka patut dicurigai ada pihak-pihak tertentu di balik aktivitas tersebut," jelas Ahmad Rahim, Jumat (3/4/2026).
Ia juga menyoroti bahwa aktivitas pertambangan, khususnya tanpa izin (PETI), memiliki risiko besar seperti pencemaran lingkungan, potensi banjir, serta kecelakaan kerja yang tidak dijamin secara hukum.
Baca juga: Curhat Virgoun Rugi Materi dan Waktu Gegara Kontroversi Inara Rusli
"Praktik ilegal mining tidak memberikan perlindungan kepada pekerja dan tidak menjamin reklamasi maupun rehabilitasi pasca tambang," lanjutnya.
Namun demikian, ketua HMI MPO Cabang Palu itu mengakui bahwa legalisasi tambang dapat menjadi langkah konkret dalam upaya penertiban, selama didukung dengan regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat.
"Legalisasi bisa menjadi solusi, asalkan memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu menjamin kepastian hukum serta pengawasan yang efektif," ujarnya.
Dampak Positif Legalisasi Tambang
Kota Palu
Sulawesi Tengah
Gubernur Sulawesi Tengah
Anwar Hafid
HMI MPO Cabang Palu
Kabupaten Parigi Moutong
tambang
Ahmad Rahim
ilegal
| Kecewa Nama Band Dibawa-bawa Terkait Dugaan Penganiayaan, Manager The Moska Bakal Tempuh Jalur Hukum |
|
|---|
| Vokalis The Moska Bantah Kabar Dugaan Penganiayaan, Said Husen: Saya Punya Bukti |
|
|---|
| Bapenda Palu Siapkan 262 Water Meter, Pajak Air Tanah Ditarget Rp7,5 Miliar |
|
|---|
| Pajak Air Tanah Palu Melejit di 2025, Bapenda Siapkan Jurus Baru Kejar Target 2026 |
|
|---|
| SDN 10 Palu Siapkan Bonus Bagi Siswa Peraih Nilai 100 di TKA |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Ketua-umum-HMI-MPO-Cabang-Palu-Dukung-Wacana-Gubernur-Sulteng.jpg)