Minggu, 26 April 2026

Banggai Hari Ini

Dua Terduga Pelaku Penipuan di Facebook Ditangkap Polres Banggai

Kasus ini bermula dari laporan korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara.

|
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Handover
Terduga pelaku setelah ditangkap dan dibawa ke Polres Banggai di kawasan Halimun, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Polisi menangkap dua orang, KS (24) dan AH (32), atas dugaan penipuan jual beli ayam melalui Facebook di Banggai, Sulawesi Tengah.
  • Kasus berawal dari laporan seorang Ibu Rumah Tangga yang mentransfer Rp3,2 juta untuk 21 ayam frozen dan 50 ayam petelur, namun pelaku menghilang setelah menerima uang.
 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dua orang ditangkap polisi atas dugaan penipuan via media sosial Facebook. 

Kasus ini bermula dari laporan korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Minggu (29/3/2026).

IRT ini merasa dirugikan setelah bertransaksi pembelian 21 ekor ayam frozen dan 50 ayam petelur melalui Facebook.

Frozen adalah bahan makanan mentah maupun olahan, diawetkan melalui proses pembekuan.

Berdasarkan keterangan, awalnya korban melihat unggahan penjualan ayam frozen di Facebook.

Unggahan pelaku direspons korban, lalu komunikasi berlanjut di WhatsApp untuk transaksi.

Korban kemudian mentransfer uang sebesar Rp3,2 juta. 

Setelah transaksi dilakukan, pelaku menghilang, nomor korban diblokir. 

Baca juga: Trump Tetapkan Batas Waktu Iran Buka Selat Hormuz Sebelum 7 April 2026

Merasa tertipu, korban segera melaporkan ke Mapolres Banggai.

Menindaklanjuti laporan, Resmob Tompotika bergerak cepat menyelidiki.

Akhirnya dua terduga pelaku berinisial KS (24) dan AH (32) ditangkap di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai Sabtu (4/4/2026).

“Aksi pelaku ini sudah 8 kali dilakukan," ujar Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin.

Ia mengatakan pelaku memposting foto jualan, kemudian komunikasi berlanjut di WhatsApp dan meminta pembayaran lebih dulu.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved